SUARAEMPATLAWANG.COM
EMPAT LAWANG – Gabungan jurnalis yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Diskominfo Kabupaten Empat Lawang berencana melaporkan seorang oknum guru SMP berinisial CA ke pihak berwenang. Guru Bahasa Indonesia tersebut diduga telah melecehkan profesi jurnalis melalui komentar pedas di media sosial.
Ketegangan bermula saat sebuah media online memberitakan dugaan penimbunan gas elpiji dan dugaan perselingkuhan oknum anggota Pol-PP dan oknum dinas Damkar. Alih-alih memberikan kritik membangun, CA justru melontarkan komentar yang dinilai arogan dan merendahkan.
Beberapa poin kontroversial yang diucapkannya antara lain:
Menuding Pembodohan: Menyebut karya jurnalistik tidak memenuhi unsur 5W+1H dan merupakan “pembodohan publik”.
Serangan Personal: Menyerang jurnalis TVRI, Diah Anggraini, dengan tuduhan suka menjatuhkan orang lain.
Komentar Nyeleneh: Menyuruh wartawan mencari ide kreatif hingga ke “akhirat”.
Ketua PWI Empat Lawang, Rodi Hartono, menyayangkan sikap CA. Sebagai seorang ASN dan pendidik, CA seharusnya menjadi teladan dalam berkomunikasi, bukan justru menghakimi profesi wartawan secara general.
“Banyak wartawan yang bekerja profesional dan bersertifikasi Dewan Pers. Jangan karena satu masalah, profesinya digeneralisasi,” tegas Rodi, Minggu (12/4).
Tak tinggal diam, Forkom Diskominfo akan mendatangi Dinas Pendidikan untuk menyampaikan sikap resmi. Mereka menuntut Guru sebagai teladan harus menjaga tata krama di ruang publik dan menghargai peran strategis pers dalam keterbukaan informasi serta mendorong pihak terkait memberikan penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih luas.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat, terutama abdi negara, untuk lebih bijak dalam jempol saat bermain media sosial. Kini, nasib oknum guru tersebut berada di ujung tanduk laporan para pemburu berita.
