Arogan Berujung Mutasi, Mantan Kapolres Empat Lawang Dody Surya Putra Dicopot dari Jabatan Kapolres Kukar

Kapolres Kukar Dody Surya Putra (kiri), Yulianus Henock (kanan) anggota DPD RI perwakilan Kaltim. Foto diambil dari postingan instgram 

SUARAEMPATLAWANG.COM

Empat Lawang – Dody Surya Putra, mantan Kapolres Empat Lawang, kini dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar). Rotasi jabatan ini muncul setelah ia terlibat perseteruan dengan seorang senator asal Kalimantan Timur, memicu pengakuan dari wartawan di Empat Lawang yang mengaku pernah diintimidasi olehnya.

​Seorang jurnalis TV nasional di Empat Lawang mengaku senang atas pencopotan Dody Surya Putra. Ia menceritakan pengalamannya saat Dody menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang. Menurutnya, Dody pernah mengintimidasi dirinya saat meminta wawancara terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang.

​”Ia mengurui dan mendikte kami (wartawan) dalam menulis berita,” kata jurnalis yang enggan disebutkan namanya itu.

​Padahal, menurut jurnalis tersebut, ia telah mengantongi bukti transfer dari korban pungli, yang diminta dikirim ke rekening yang ditulis oleh oknum Lantas. “Saya sudah dapat jawaban dari pihak Lantas, dan Lantas membantah. Maunya dia, setelah ada bantahan, kasus itu ditutup saja. Padahal pengakuan korban saat itu ada pungli yang dibuktikan dengan bukti transfer,” ujarnya.

Dody Surya Putra Dicopot dan Dimutasi

​Polda Kalimantan Timur telah melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat, termasuk Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra. Dalam surat keputusan mutasi nomor ST/1883/VIII/KEP./2025 yang diterbitkan pada Rabu (20/8/2025) dan diteken oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Anwarm, AKBP Dody dipindahkan dari jabatannya sebagai Kapolres Kukar menjadi Kasubbagkermalat Bagkerma Robinopsnal Baharkam Polri.

​Posisi Kapolres Kukar yang ditinggalkannya kini diisi oleh AKBP Khairul Basyar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Berau.

​Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan mutasi ini. Yuliyanto menjelaskan bahwa rotasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Namun, ia tidak menampik bahwa AKBP Dody juga sedang menjalani proses disiplin.

​“Yang bersangkutan meninggalkan wilayah tanpa izin pimpinan yang berwenang, juga sedang dalam perkara pelanggaran etika profesi kepolisian,” ungkap Yuliyanto dalam keterangan tertulisnya.

Berawal dari Perseteruan dengan Senator

​AKBP Dody Surya Putra baru menjabat sebagai Kapolres Kutai Kartanegara sejak 7 Januari 2025. Namanya menjadi sorotan setelah terlibat polemik dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual, pada 15 Agustus 2025.

​Persoalan ini bermula saat Yulianus hendak berkoordinasi dengan Kapolres Kukar terkait konflik agraria warga Jahab dengan sebuah perusahaan. Namun, menurut Yulianus, Dody meresponsnya dengan agresif dan menyatakan agar ia tidak mencampuri urusan hukum di Kukar. Dody bahkan mengirim pesan WhatsApp yang membuat Yulianus merasa terancam, dengan tulisan “PAW Kau”.