SUARAEMPATLAWANG.COM
EMPAT LAWANG – Kasus hilangnya Smart TV 75 inci di SDN 08 Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, yang sempat menggegerkan, kini berlanjut ke babak yang semakin mencurigakan. Setelah dikabarkan hilang pada Sabtu (06/12/2025), papan interaktif digital bantuan Presiden Republik Indonesia yang diperuntukkan bagi digitalisasi pendidikan tersebut, tiba-tiba ditemukan kembali pada Senin pagi (08/12/2025).
Namun, kembalinya Smart TV ini justru memunculkan indikasi kuat adanya konspirasi dan tindak pidana umum yang harus diusut tuntas oleh aparat kepolisian.
Keanehan utama yang menjadi dasar dugaan konspirasi adalah kondisi tempat penyimpanan TV tersebut. Saat dilaporkan hilang, pihak sekolah membenarkan bahwa gembok tempat penyimpanan TV tidak mengalami kerusakan sama sekali. Hal ini sangat menguatkan dugaan bahwa pelaku memiliki akses kunci, atau merupakan orang yang sangat dekat dengan lingkungan sekolah.
Dikutip dari media ShafaIndonesia.com yang terbit pada Minggu (07/12/2025), pihak sekolah menjelaskan bahwa saat Smart TV hilang, penjaga sekolah yang juga merupakan suami dari Kepala Sekolah (Kepsek) dan merangkap guru di sekolah yang sama, sedang menginap di rumah orang tuanya di Pendopo Barat.
Sikap pihak sekolah juga menambah kecurigaan. Saat dikonfirmasi, mereka enggan merinci keberadaan kunci cadangan dengan alasan awak media tidak berhak menanyakan hal tersebut. Kombinasi antara gembok utuh, ketiadaan penjaga, dan sikap tertutup ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah kehilangan dan kembalinya barang tersebut merupakan skenario untuk menutupi kejahatan yang lebih serius, atau untuk menghindari sanksi atas kelalaian?
Para guru berharap agar kasus ini tidak dianggap selesai hanya karena Smart TV telah kembali. Aparat kepolisian harus turun tangan untuk mengurai benang kusut di balik insiden ini.
Polres Empat Lawang agar dapat mengirim tim ke lokasi. Polisi harus melakukan pemeriksaan forensik untuk mengecek sidik jari yang mungkin ditinggalkan oleh pelaku saat mengembalikan Smart TV. Identifikasi sidik jari adalah kunci untuk mengungkap siapa pelaku ‘pencurian’ dan ‘pengembalian’ misterius ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang diharapkan segera turun tangan. Dinas harus melakukan audit internal untuk memastikan tidak ada konspirasi atau penyalahgunaan wewenang di balik insiden ini, terutama mengingat penjaga sekolah adalah suami dari Kepala Sekolah. Digitalisasi pendidikan di SDN 08 Talang Padang tidak boleh dinodai oleh dugaan konspirasi yang dilakukan oleh oknum di lembaga pendidikan itu sendiri.
Jika terbukti ada rekayasa atau kelalaian yang disengaja dalam pengawasan aset negara, oknum yang bertanggung jawab harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan jeratan pidana umum.
