Heboh Razia Ilegal, Korban Terjun ke Sungai Malah Meminta Maaf, Dua Polisi Mendampingi.

SUARAEMPATLAWANG.COM

​Empat Lawang, SUMSEL – Proses klarifikasi dan permintaan maaf yang dilakukan oleh Sandri, seorang warga Lintang Kanan, pasca-insiden dugaan razia ilegal yang nyaris merenggut nyawanya, menuai sorotan dan pertanyaan besar mengenai prosedural dan etika aparat kepolisian. Sandri terpaksa melompat ke sungai dan hampir tewas karena merasa ketakutan saat diberhentikan di tempat gelap oleh oknum yang diduga anggota kepolisian.

Razia yang dilakukan Tim Elang Polres Empat Lawang di Jembatan Karang Tanding, Lintang Kanan di tempat gelap tanpa atribut yang jelas pada Jumat malam (09/1/2026), dan berujung pada korban yang ketakutan hingga melompat ke sungai, jelas mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.

Ketika warga sipil menjadi korban dari tindakan aparat yang tidak profesional, seharusnya institusi kepolisian juga mengambil langkah rekonsiliasi dan meminta maaf atas kesalahan prosedur yang dilakukan oknum anggotanya. Permintaan maaf sepihak dari Sandri menimbulkan kesan bahwa korbanlah yang bersalah.

​Permintaan maaf Sandri yang diduga terjadi di bawah pendampingan dan tekanan dari aparat kepolisian memunculkan kecurigaan adanya intimidasi agar kasus ini tidak melebar. Hal ini diperkuat oleh fakta-fakta berikut:

​Sandri Bukan Pemilik Kendaraan: Pada saat kejadian, Sandri hanyalah penumpang (dibonceng) oleh rekannya yang merupakan pemilik sah kendaraan.

​Pernyataan yang Kontradiktif: Pernyataan Sandri yang mengklaim tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan menjadi aneh dan tidak logis. Kewajiban membawa dokumen sah (STNK/BPKB) sepenuhnya berada pada pemilik atau pengendara yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut, bukan pada penumpang seperti Sandri.

​Situasi ini menguatkan dugaan bahwa narasi klarifikasi yang disampaikan Sandri adalah hasil arahan atau tekanan, bukan pernyataan yang jujur dan menyeluruh mengenai kondisi di lapangan terlebih saat menyampaikan permintaan maaf Sandri didampingi oknum polisi.

​Masyarakat Lintang Kanan dan publik secara umum menuntut agar insiden yang hampir merenggut nyawa warga ini tidak diselesaikan secara “damai” yang seolah-olah mengorbankan keadilan.

​Propam Polres Empat Lawang maupun Polda Sumatera Selatan diharapkan segera mengambil tindakan tegas dan transparan dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap SOP razia malam hari yang dilakukan, termasuk lokasi, waktu, dan identitas oknum anggota yang terlibat.