Suaraempatlawang.Com
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menargetkan menuntaskan pemukiman tak layak huni.
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau biasa disebut program bantuan bedah rumah merupakan program untuk memperbaiki atau merenovasi rumah warga kurang mampu sebagai upaya penyediaan rumah yang layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kriteria hunian mendapatkan Program BSPS mencakup empat komponen hunian yang kondisinya di bawah standar yang terdiri dari empat komponen. Keempat komponen tersebut antara lain adalah kondisi bangunan, kesehatan (sanitasi dan air bersih layak), serta luas rumah sesuai standar ruang gerak minimum penghuni dan kriteria hunian tinggal yang layak yaitu dengan memperhatikan aspek keselamatan bangunan, keselamatan penghuni, dan kecukupan minimum luas bangunan.
Desa Lingge Sudah Beberapa Kali terjadi Pergantian Kepala Desa. Hingga Sekarang Semenjak Program BSPS di gulirkan Belum tersentuh akan Program tersebut. Ironisnya lagi, Di Pemilu 2019 kemarin, Putra Daerah terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten. Dengan tidak menampikan Perjuangan yang lainnya yang berhasil dalam memperjuangkan Aspirasi masyarakat.
Bincang bincang Dengan Bapak Suhaimi ( 65 tahun) dan Bapak Subhan ( 60 Tahun ) di sela sela menunggu Sholat Magrib, Sangat .mendambakan usulan yang telah di sampaikan melalui kepala Desa terealisasi.
Menurut keterangan Pak Kades Desa Lingge, Budi A.Mp telah di usulkan Untuk penerima Program BSPS sebanyak 52 penerima.
Harapannya Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang bisa merealisasikan usulan tersebut. Tidak bisa semuanya, sebagian sudah cukup menyenangkan. Ketus Pak Kades iri terhadap beberapa Desa yang hampir tiap tahun mendapatkan bantuan Bedah Rumah.
@Mad_Delungap.
Komentar