oleh

Fasilitas Kantor Camat Talang Padang Dirusak

Buntut Pembagian Rastra Diduga Tidak Tepat Sasaran

EMPAT LAWANG – Beberapa fasilitas di Kantor Camat Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang mengalami kerusakan, mulai dari kursi dan kaca di ruangan pecah berserakan, Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.

Informasi dihimpun, diduga pengerusakan dilakukan sejumlah warga Desa Lampar Baru, Kecamatan Talang Padang yang berjumlah sekitar 20 orang. Mereka memecahkan pintu utama, kaca di beberapa ruangan, kursi dan meja pingpong.

Kedatangan warga ke kantor camat tersebut ingin mempertanyakan rastra atau raskin di desa mereka yang tak kunjung dibagikan. Serta pembagian rastra yang diduga tidak tepat sasaran.

RUSAK : Tampak beberapa fasilitas kantor Camat Talang Padang yang dirusak oleh oknum warga dari Desa Lampar Baru yang mendatangi kantor camat Talang Padang, Rabu (21/11/2018).

Kasi Ekobang, Kecamatan Talang Padang, Robi Pales mengatakan, saat kejadian, ia tidak ada di kantor karena menghadiri hajatan. Ia mendapat telepon bahwa ada sejumlah warga merusak kantor camat.

“Menurut staf, warga yang datang berjumlah sekitar 20 orang, bawa senjata tajam. Mereka keliling di kantor, lalu merusakan kantor camat. Sekitar setengah jam mereka di kantor camat,” kata Robi, saat ditemui wartawan di Kantor Camat Talang.

Dijelaskan Robi, kedatangan warga tersebut menanyakan rastra. Menurut mereka rastra di Desa Lampar Baru tidak sesuai data yang dimilikinya dan ada yang tidak wajar mendapatkan rasta itu.

“Rastra itu harusnya verifikasi ke kadesnya dulu baru ke Camat. Saat kejadian pak camat masih di jalan menuju ke kantor dan sempat mampir ke polsek. Tapi warga sudah sempat dialog dengan camat bahas hal ini,” jelasnya.

Selain itu, warga juga mengancam jika permasalahan ini tidak ditindaklanjuti akan ada pertumpahan darah. Maka untuk membahas masalah ini, Camat dan pihak Polres Empat Lawang menyarankan untuk membahasnya di Mapolres Empat Lawang.

Salah satu warga Desa Lampar Baru, Edi (51) yang ditemui di Mapolres Empat Lawang, mengaku ikut bersama warga menuntut haknya ke Kantor Camat Talang Padang. Karena sudah 8 bulan tidak mendapatkan rastra.

“Sebelumnya kami dapat rastra, tapi sekarang tidak dapat. Malah warga desa lain (Dusun Padang) dapat rastra di desa kami, sedangkan masyarakat yang berhak dapat, tidak dapat. Ada lagi 1 rumah berisi 5 orang dapat semua rastra,” akunya.

Maka ia bersama warga lainnya ingin menanyakan hal itu ke Kantor Camat, tapi pegawainnya tidak melayani sehingga terjadi aksi. “Camat tidak ada, ada Sekcam tapi tidak menanggapi,” kata Edi.

Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan ketika dikonfirmasi diruang kerjanya menjelaskan, sebenarnya kejadian ini hanya kesalah pahaman saja terkait pembagian rastra.

“Sebenarnya Kepala Desa sudah berlaku adil, yang menerima rastra dikurangi dan diberikan kepada warga yang tidak menerima rastra,” kata Agus.

Saat ditanya apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, terkait tindakan anarkis yang membuat kaca Kantor Camat Talang Padang pecah dan berantakan, Kapolres mengaku, saat ini sedang dalam pemeriksaan.

“Untuk pelaku pengerusakan saat ini masih kami dalami. Sekarang kami sudah amankan sepuluh orang laki laki yang saat itu berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Talang Padang, AKP Hari menjelaskan, kejadian tersebut hanya salah paham mengenai rastra. “Kondisi sekarang sudah kondusif, sebagian warga sudah dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan,” tukasnya. (21)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *