oleh

Sebelum 10 Tahun Tidak Boleh Usul Pindah

EMPAT LAWANG – Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad memberikan pembekalan 293 calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintahan Kabupaten Empat Lawang, Senin (11/3/2019) dihalaman kantor bupati.

Joncik mengingatkan, kepada para CPNS yang baru diterima tersebut, sebelum 10 tahun tidak boleh mengusulkan pindah.

“CPNS yang baru diterima ini 10 tahun tidak boleh pindah. Dan mudah-mudahan mereka yang baru dibekali ini menjadi CPNS yang dapat membuat Kabupaten Empat Lawang menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Kepada para CPNS tersebut, Joncik berharap dapat bekerja dengan terbuka dan dengan segala kemampuan potensi yang ada didalam diri mereka.

“Saya yakin 100 persen kalau mereka bekerja dengan sungguh-sungguh maka Empat Lawang akan lebih maju,” ujar Joncik.

Dirinya lanjut Joncik, tahu betul proses rekrutmen CPNS tersebut betul-betul menggunakan kemampuan masing-masing.

“Mereka yang diterima ini kemampuannya diatas rata-rata, dan juga ada orang-orang yang terpilih,” jelas Joncik.

Sementara itu Plt Kepala BKPSDM Empat Lawang, Soleha Apriani, SE menghimbau kepada para CPNS dapat menjalankan arahan dan pembekalan yang telah disampaikan oleh Bupati Empat Lawang.

“Seluruh yang disampaikan oleh Bupati saat acara tadi, kami minta dapat dilaksanakan kedepannya oleh para CPNS,” imbuhnya.

Isteri Oktafiansyah ini pun, meminta kepada para CPNS kedepan dalam melaksanakan tugasnya dapat amanah dan loyalitas terhadap pimpinan. “Amanah dalam pekerja itu perlu, agar kedepan dapat tercipta Empat Lawang Madani,” tuturnya. (20)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *