oleh

Gegara Mutasi Pejabat, Jaringan Disdukcapil Empat Lawang Diblokir Pusat

EMPAT LAWANG – Jaringan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Empat Lawang saat ini diblokir pusat. Imbasnya maayarakat yang ingin berurusan terhambat dengan pemblokiran tersebut.

Informasi dihimpun, diputusnya jaringan oleh Administrasi kependudukan (adminduk) pusat tersebut dikarenakan dipindahkannya tiga orang pegawai Disdukcapil oleh Pemerintah Kabupaten Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang tanpa adanya koordinasi dengan Mendagri.

Pemberitahuan dikantor Disdukcapil Empat Lawang.

Terputusnya jaringan tersebut sejak (14/05/2019), sesuai dipapan pengumuman di kantor Disdukcapil Empat Lawang. Untuk sementara tidak bisa melakukan pengecekan data, KTP EL, cetak KTP EL, reguest pindah datang, reguest biometrik, konsolidasi data untuk BPJS dan lain-lain.

Kondisi ini pun menjadi keluhan masyarakat yang ingin berurusan dikantor Disdukcapil Empat Lawang. Seperti yang dikatakan Alin, ia sangat mengeluhkan dengan terputusnya jaringan Disdukcapil Empat Lawang.

“Kalau kondisi ini berlarut kami (masyarakat, red) yang sangat dirugikan. Tolong pemerintah segera menuntaskan permasalah jaringan ini,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Empat Lawang H Joncik Muhamamd mengakui, jaringan Disdukcapil Empat Lawang diputus karena dipindahkannya pegawai Disdukcapil.

“Dipindahkan pegawai Disdukcapil tersebut sebelum saya menjadi Bupati. Baru diketahui saat ini,” kata Joncik, Kamis (13/06/2019).

Pegawai tersebut, kata Joncik, dalam waktu dekat akan dikembalikan ke Disdukcapil. Nanti akan diurus sesuai dengan prosedur. Dirinya sudah memerintah intasi terkait.

“Sudah kita perintah BKPSDM untuk memindahkan pegawai tersebut kembali ke Disdukcapil,” ujarnya. (20)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *