EMPAT LAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang telah merencankan penetapan calon legislatif (Caleg) terpilih Kabupaten Empat Lawang pada 10 Agustus 2019.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Empat Lawang Ali Amin melalui Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara Abu Yamin, Selasa (06/08/2019) setelah koordinasi persiapan rapat pleno terbuka penetapan kursi parpol dan penetepan calon terpilih anggota DPRD Empat Lawang hasil pemilu 2019 dikantor KPU Empat Lawang.
“Tadi kita sudah melaksanakan rapat bersama Bawaslu, pihak keamanan dari kepolisian dan perwakilan Dandim. Rencana penetapan caleg terpilih Kabupaten Empat Lawang 10 Agustus 2019,” ungkap Abu Yamin.
Saat ini kata Abu Yamin, pihaknya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan pemilu kemarin. Pembacaan keputusan MK sendiri akan dilaksanakan 07 Agustus 2019 pukul 08.00 Wib.
“Gugatan caleg Kabupaten Empat Lawang ada dua yakni dari Dapil I dan Dapil III,” katanya.
Pihaknya pun, lanjut Abu Yamin, telah berkerjasama dengan pihak kepolisian dan TNI untuk keamanan saat penetapan caleg terpilih nantinya. “Kita berharap penetapan nantinya aman dan kondusif,” harapnya. (20)
Komentar