oleh

Disperindag Berikan Sosialisasi Bagi Pedagang PTM Pendopo

EMPAT LAWANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Empat Lawang menggelar acara sosialisasi bagi pedagang kios dan lapak kaki lima di Pasar Tradisional Modern Pendopo (PTM), Kamis (28/11/2019).

Acara sosialisasi tersebut dibuka oleh staf khusus Bupati Empat Lawang Ir Suharli dan diikuti sekitar 300 pedagang Pasar Tradisional Modern Pendopo, baik pedagang kios maupun pedagang kaki lima.

Dalam sambutannya staf khusus Bupati Empat Lawang Ir Suharli menyampaikan, bahwa acara sosialisasi ini bukan untuk mengusir para pedagang, melainkan untuk menata tempat para pedagang berjualan.

“Jadi ikuti saja acara sosialiasi ini dengan baik. Tidak usah khawatir acara penertiban pasar itu bukan untuk mengusir pedagang. Kita hanya ingin menata tempat para pedagang untuk berjualan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Empat Lawang Almutholib, S.Sos, M.Si mengatakan, dalam acara sosialisasi kali ini ada salah satu aturan yang berubah yakni MOU kios dari 20 tahun menjadi 5 tahun.

“Jadi MOU kios saat ini hanya 5 tahun kami harap para pedagang dapat mematuhi aturan yang telah disampaikan tersebut,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kata Almutholib tujuan diadakan sosialisasi ini juga untuk menertibkan pedagang kaki lima, lalu meningkatkan perekonomian pedagang kaki lima, menertibkan tunggakan kios yang belum melunasi kewajibannya khususnya kios PTM Pendopo.

“Kita juga berharap setelah sosialiasi ini dapat meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Empat Lawan,” harapnya.

Sasaran acara sosialisasi ini, lanjut Almutholib yakni para pedagang di PTM Pendopo. Jadi diharapkan para pedagang agar dapat mengikuti acara ini dengan baik dan tertib.

“Kami juga menghimbau agar para pedagang setelah mengikuti sosialisasi ini nantinya dapat mematuhi seluruh keputusan atau himbaun yang telah disampaikan,” imbuhnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *