SEL EMPAT LAWANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang gelar sosialisasi terhadap pedagang kios/los/kaki lima pasar tradisional Tebing Tinggi untuk menumbuhkembangkan perekonomian rakyat dan meningkat PAD menuju Empat Lawang Madani.
Acara yang bertempat di Hotel Kito, Rabu (11/12/2019) diikuti oleh puluhan pedagang Pasar Tebing Tinggi. Acara sosialisasi tersebut dibuka oleh Bupati Empat Lawang yang diwakili oleh staf Khusus Bupati Ir Suharli dan narasumber dari Kasi Datun Kejaksaan Empat Lawang Adi Chandra.
Staf khusus Bupati Empat Lawang Ir Suharli dalam sambutannya mengatakan, acara sosialisasi ini untuk menata para pedagang yang ada di pasar Tebing Tinggi. Memang saat ini belum tertata.
“Nanti para pedagang akan kita relokasi ke tenpat yang lebih memadai. Nantinya pemerintah akan melakukan pendekatan kepada para pedagang, agar tidak lagi berjualan dijembatan dan trotoar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Empat Lawang Almutholib, S.Sos, M.Si Kabid Perdagangan Kamirun mengatakan, dalam acara sosialisasi kali ini ada salah satu aturan yang berubah yakni MOU kios dari 20 tahun menjadi 5 tahun.
“Jadi MOU kios saat ini hanya 5 tahun kami harap para pedagang dapat mematuhi aturan yang telah disampaikan tersebut,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kata Kamirun tujuan diadakan sosialisasi ini juga untuk menertibkan pedagang kaki lima, lalu meningkatkan perekonomian pedagang kaki lima, menertibkan tunggakan kios yang belum melunasi kewajibannya.
“Kita juga berharap setelah sosialiasi ini dapat meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Empat Lawan,” harapnya. (20)
Komentar