SEL EMPAT LAWANG – Acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang disambut baik oleh peserta.
Seperti yang dikatakan Aprizal salah seorang pedagang ikan dipasar Tebing Tinggi. Ia mengaku acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh Disperindag sangat bermanfaat untuk para pedagang.
“Dari sosialisasi itu kami dapat mengetahui jika ada aturan baru. Salah satunya ada aturan yang MOU kios dari 20 tahun menjadi 5 tahun,” kata Aprizal, Selasa (10/12/2019).
Dirinya pun meminta, agar para pedagang yang ada dipasar Tebing Tinggi di data. Sebab informasi sudah banyak para pedagang yang baru. Hal itu perlu di data oleh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam hal ini Disperindag.
“Kita sangat mendukung jika pemerintah ingin menertibkan para pedagang pasar Tebing Tinggi. Lalu aturan yang disampaikan kami pun siap mendukung,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Empat Lawang Almutholib, S.Sos, M.Si Kabid Perdagangan Kamirun mengatakan, apresiasi para pedagang saat mengikuti acara sosialiasi dengan baik.
“Alhamdulillah para pedagang mengaku siap mengikuti aturan yan telah kita sampaikan,” ujarnya. (20)
Komentar