oleh

Empat Lawang Masuk Zona Merah Narkoba

SEL EMPAT LAWANG – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Kabupaten Empat Lawang, Joni Riko memastikan seluruh jajaran kepengurusan DPC GANN Kabupaten Empat Lawang, bebas Narkoba dan siap bersinergi dengan Pemkab Empat Lawang, BNN Kabupaten Empat Lawang dan Polres Empat Lawang serta stakeholder yang berkepentingan untuk memberantas Narkoba di Kabupaten Empat Lawang.

“Kami GANN Kabupaten Empat Lawang, siap berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh stakeholder untuk memberantas Narkoba di Empat Lawang,” kata Joni Riko saat menyampaikan sambutannya usai pelaksanaan pelantikan pengurus DPC GANN Kabupaten Empat Lawang, di Hotel Kito Tebing Tinggi, Senin (30/12/2019).

Lebih lanjut Joni Riko mengatakan, keberadaan Narkoba di Empat Lawang sudah sangat mengkhawatirkan. Namun demikian, upaya aparat baik kepolisian dan BNN Kabupaten Empat Lawang, patut diapresiasi karena sudah berkomitmen dengan baik dalam melakukan upaya pemberantasan Narkoba di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati.

“Harapan kami, dengan adanya GANN di Empat Lawang, dapat membantu pihak kepolisian dan BNN Kabupaten Empat Lawang, mewujutkan Empat Lawang zerro Narkoba,” ungkapnya.

Sementara, Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, AKBP Syahril SH menyampaikan, keberadaan GANN di Empat Lawang patut diapresiasi, karena kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba mulai tumbuh.

“Kami, BNN Kabupaten Empat Lawang, siap menjalin kerjasama dengan GANN Empat Lawang. Kedepan, kita akan komunikasikan apa saja program kedepan untuk mewujudkan Empat Lawang bebas Narkoba,” kata Syahril.

Diapun menjelaskan, saat ini Empat Lawang masih masuk dalam zona merah Narkoba, karena itu peran serta masyarakat termasuk GANN Empat Lawang, dalam mendukung upaya pemberatasan Narkoba sangat diperlukan. “Mudah-mudahan adanya organisasi GANN ini akan mendukung upaya kita bersama dalam menjadikan Empat Lawang, bebas Narkoba,” imbuhhya.

Mewakili Bupati Empat Lawang, Assisten 2 Pemkab Empat Lawang, Rapani SSos menyampaikan, Pemkab Empat Lawang akan mendukung program yang akan dilaksanakan GANN Empat Lawang.

“Kami mengapresiasi kepedulian semua pihak dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Empat Lawang. Atas nama Pemkab Empat Lawang, kami akan mendukung upaya bersama ini dalam mencegah peredaran gelap Narkoba di Empat Lawang,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD GANN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Nurfrayanti Fani mengatakan, berdasarkan data yang ada dipihaknya, Kabupaten Empat Lawang masuk dalam zona merah Narkoba. Hal ini karena di Empat Lawang, tidak hanya peredaran gelap Narkoba saja yang sudah berhasil diungkap, namun juga sudah sering terungkap keberadaan ladang ganja.

“GANN merupakan lembaga swadaya masyarakat berbasis massa. Dibentuknya GANN berawal dari kepedulian kita terhadap maraknya peredaran Narkoba di Indonesia. Saya berharap adanya GANN di Empat Lawang, akan dapat membantu aparat dan pemerintah menjadikan Empat Lawang menjadi kabupaten zerro Narkoba,” katanya.

Dipaparkanya, di Sumsel saat ini sudah terbentuk DPC di 15 Kabupaten/Kota dan yang sudah dilantik kepengurusannya sekitar 6 DPC Kabupaten/Kota. “Seluruh DPC yang akan dilantik, waktunya sudah terjadwal. Insyaallah pelantikan DPC-DPC itu akan kita laksanakan,” sampainya. (20)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *