Caption : Tampak pelanggar disaat diberikan sanksi teguran oleh petugas.
SEL Empat Lawang – Masih ditemukannya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dimasa pandemi virus corona.
Mapolres Empat Lawang masih gencar gencarnya menggelar Operasi Yustisi Covid-19 Tentang Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada pagi hari Senin (16/11),
“Dalam Kegiatan Operasi Yustisi masih di temukan sejumlah pelanggaran oleh masyarakat,”Kata Kapolres Empat Lawang AKBP.Wahyu,S.IK Melalui Kasubag Dal Ops Polres Empat Lawang AKP,Hidayat
Kegiatan yang berlangsung di Lokasi Pasar Tebing Kecamatan Tebing Tinggi, petugas gabungan kembali memberikan teguran saat menemukan pelanggar yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.
“Total hanya ada 11 pelanggaran yang ditemukan dan diberikan teguran, termasuk penurunan,ia pun mengucapkan terimakasih atas kesadaran warga yang mematuhi protokol kesehatan,”,Ucapnya AKP Hidayat
Namun demikian,dirinya tidak henti hentinya memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat terlibat aktif mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Terapkanlah 3 M dimasa pandemi ini,seperti menggunakan masker,menjaga jarak serta mencuci tangan di air yang mengalir,semoga kita semua terhindar dari wabah virus corona ini,”Imbuhnya.
Komentar