oleh

Kawal Protokol Covid, Lurah Kumpulkan Rt/Rw

Lurah tanjung kupang mahdalena pimpin rapat bersama ketua rt dan rw dikantor lurah tanjung kupang

SEL Empat Lawang – Penerapan protokol kesehatan covid masih menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Empat Lawang, guna mengawal pelaksanaan dilapangan lurah kelurahan Tanjung Kupang kumpulkan Ketua rukun retangga (Rt) dan ketua rukun warga (RW) di wilayahnya.

Lurah kelurahan Tanjung kupang Mahdalena SKM mengakui masi adanya kekurangan penerapan protokol covid 19 diwilayahnya, maka pihaknya ambil langka cepat guna pengawasan sekaligus sosialisasi penerapan protokol kesehatan dilapangan, sesuai surat edaran Bupati Empat Lawang nomor 360/289/BPBD/2020, tentang peningkatan pelaksanaan protokol kesehatan dalam pencegaran penularan corona virus disease 2019(covid-19).

Dengan harapan ketua Rt dan Rw tadi bisa menyampaikan maksud dan tujun surat edaran Bupati Empat Lawang bisa meminimalisir penyebaran covid 19 tadi.
” Kita minta semua ketua rt dan rw bisa membantu melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakt agar mematuhi protokol covid.”imbuhnya.

selanjutnya Mahdalena menyampaikan bahwa dalam surat edaran bupati tadi melarang melakukan kerumunan dalam bentuk pertemuan, kegiatan sosial kemasyarakatan. Khusus acara pernikahan dan akad nikah maksimal 30 orang dan tetap melakukan protokol kesehatan.
Selanjutnya Bagi yang melanggar ketentuan tadi, akan dilaksanakan tindakan hukum.

“Ini tugas nya rt dan rw bantu menjelaskan karena kita lihat masih ada masyarakat yang belum mengetahui soal ini, intinya tidak ada lagi kegiatan kerumunan,”tukasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *