oleh

Dua Oknum Polisi di PDTH

PDTH : Apel Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) di lapangan Polres Empat Lawang.

SEL EMPAT LAWANG – Dua Orang Personel Polres Empat Lawang di pecat karena melakukan pelanggaran disiplin tidak masuk Dinas selama 30 Hari berturut – turut.

Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu mengatakan upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) kali ini merupakan yang kedua kalinya di masa kepemimpinannya.

“Benar, ini yang kedua kalinya anggota Polres Empat Lawang PDTH pertama tanggal 3 November lalu, dan hari ini dua personel lagi yang PDTH yaitu Briptu Sony Akolayoda dan rekannya Briptu Arief Hidayatullah yang merupakan anggota SatSabhara,”ungkap Wahyu, Senin (14/12)

Dikatakan Wahyu, dirinya cukup prihatin kepada anggota yang di pecat ,Namun mau bagaimana lagi karena keputusan sudah di ambil dan mereka sudah tidak mampu lagi untuk menjadi Abdi Negara yang jujur dan disiplin dalam menjalankan tugas.

“Jujur saya sangat sedih, ada tiga anggota saya di PTDH ini, meski berat untuk mengambil keputusan. Namun ini harus dilakukan mengigat institusi polri harus benar benar di isi orang yang disipilin dan mempunyai dedikasi loyalitas kepada NKRI dan institusi,” ucapnya

Kepada anggota yang lain sambung kapolres, ia berharap agar senantiasa meningkatkan disiplin dan tidak membuat pelanggaran sekecil apapun, yang berakibat merugikan anggota serta keluarga dirumahnya.

“Ini merupakan peringatan bagi anggota yang lain agar tetap bekerja dengan baik dan meningkatkan disiplin kalau tidak mau ikut di PDTH,”tegasnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *