oleh

4 Januari 2021, Sekolah di Empat Lawang Belum Tatap Muka

Rita Purwaningsih

SEL Empat Lawang – Berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengenai penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap di tahun 2021 mendatang di masa pendemi Covid-19 pada satuan pendidikan di Provinsi Sumatera Selatan, yang mana isi dari SE itu ada 3 point.

Point pertama, memperhatikan data perkembangan Covid-19 di Sumatera Selatan dan rekomendasi dari tim ahli gugus tugas Covid-19 Sumatera Selatan, serta masukn dari instansi terkait pada pertemuan rakor di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan bahwa untuk kondisi saat ini masih rentan terhadap penularan Covid-19

Point kedua, himbauan kepada Bupati/Wali Kota se-Sumatera Selatan untuk menunda keegiatan pembelajaran secar tatap muka langsung di semua satuan pendidikan, dan dialihkan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui daring/luring/modul serta pembelajaran lain sejenis, pada jenjang pendidikan sesuai kewenangannya.

Point ketiga, penundaan pembelajaran secara tatap muka langsung dimaksud silakukan sampai dengan vaksin didistribusikan dan setelah itu dilihat perkembangan kasusnya pada masing-masing daerah di Kabupaten/Kota.

Menindak lanjuti SE tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang, Rita Purwaningsih mengatakan SE dari Gubernur menjadi pedoman dalam melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar.

“Tentunya kita sangat respek dan menjadi pedoman dalam melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar.BJadi kita harus mengikuti petunjuk tersebut. Bahwa Corona itu masih ada, dan pembelajaran daring harus tetap kita laksanakan. Suka nggak suka mau ndak mau, itulah pilihan terbaik saat ini. Demi masa depan anak bangsa, karena kesehatan adalah prioritas utama,” kata Rita kepada Rakyat Empat Lawang, Kamis (31/12).

Rita menambahkan, informasi mengenai SE dari Gubernur sudah diberitahukan kepada sekolah-sekolah. Sementara untuk SE dari Bupati masih dalam proses

“Tempo hari SE nya sudah kami konsep tapi masih ada perbaikan. Jadi harap bersabar,” ujar Rita.

Ia menghimbau kepada sekolah-sekolah di semua tingkat pendidikan di Kabupaten Empat Lawang untuk mematuhi SE dari Gubernur.

“Jikalau ada sekolah yang diam-diam melakukan pembelajaran secara tatap muka maka nanti akan kami adakan pemanggilan,” ucapnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *