oleh

Pol PP Gabungan Disperindang Tertibkan Pedagang Pasar

Foto: Ist Pol PP

SEL Empat Lawang – SatPolpp dan Disprindag serta tim gabungan tertibkan pedagang pasar. Agar tak terlihat semerawut. Selasa (16/02).

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disprindag)Kabupaten Empat Lawang melalui Kepala Bidang Perdagangan,Yenni Novita, mengatakan sebelumnya kondisi pasar memang agak kurang tertata, Selasa(16/2) selaku pengelola pasar mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD)terkait untuk melakukan penataan pasar. Terkait masalah penertiban pasar itu ranahnya satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)), Maka dari itu penertiban pasar dipimpin langsung oleh Kadis Polpp beserta OPD terkait yg di back up oleh aparat TNI dan Polri

“Memang sebelumnya kondisi pasar terkesan tidak tertata, oleh karenanya dilakukan penertiban,” ujarnya

Yeni meneruskan, untuk sosialisasi sudah dilaksanakan dari bulan Januari sudah mensosialisasi baik secara langsung maupun berupa edaran. Untuk dilakukannya penertiban. Mulai daribpedagang yang menggunakan teotoar jalan. Hingga berjualan yang bukan pada tempatnya. Selain itu juga sepengetahuan pihaknya, Satu minggu sebelumnya Polpp sudah turun memberikan informasi dan arahan secara langsung door to door atau dengan pendekatan persuasif kepada pedagang di lingkup pasar Tebing Tinggi dan Pulo Mas.

“Makanya kegiatan kita tadi tidak memakan waktu terlalu lama, Karna sudah ada pemberitahuan bahkan beberapa pedagang sudah pindah dengan sendirinya tanpa ada pemaksaan,” jelas Yenni.

Lebih lanjut Yeni berharap kedepannya pedagang mau menempati lapak yang sudah disediakan, agar pasar tertata rapi ,” harapnya

Hal senada disampaikan oleh Kepala UPTD Pasar Tebing Tinggi. Topo Pilihan, menuturkan pasca penertiban pedagang yang sudah dilakukan. Diharapkan kedepan pedagang bisa mentaati atau melakukan kegiatan jual beli sesuai dengan lapak yang disiapkan. Dan yang takbkalah penting adalah. Pihaknya bersama Satpol PP akan menempatkan Satuan Petugas (Satgas) penertiban.

“Nanti akan ada satgas khusus yang menertibkan pedagang sehingga tidak semerawut lagi,” ujarnya.

Sementara itu di tempat terpisah. Kadis Pol PP Lawang.H.Muhammad Taufik, menjelaskan pedagang yang ditertibkan tadi (Selasa,Red) agar berjualan sesuai lokasi yang ditentukan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Selain itu, Dinas-dinas terkait juga harus proaktif dan saling koordinasi dalam penataan pasar seperti penataan pedagang, tempat sampah, dan pengaturan kendaraan atau tempat parkir.

” Kedepan semua instasi terkait hatus saling berkoordinasi dalam melakukan penataan pasar,” ucapnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *