SEL EMPAT LAWANG – Memasuki hari pertama puasa suasana perkantoran pemkab Empat Lawang terlihat normal seperti biasanya, tampak lokasi parkir diisi oleh kendaraan roda dua ataupun empat serta juga terlihat ASN dan pekerja lainnya yang berlalu lalang.
Salah satu petugas Satpol PP yang berjaga di halaman Pemkab Empat Lawang, Edy Kurniawan mengatakan di hari pertama puasa pejabat, ASN dan beberapa pekerja lainnya tampak masuk seperti biasa hanya saja datangnya agak siang karena ada pengurangan jam kerja.
“Para pejabat, ASN dan pekerja lainnya tampak masuk dan ramai seperti hari-hari sebelumnya hanya saja datangnya agak siang karena ada pengurangan jam kerja” Ujar Edy, Selasa (13/04/2021).
Dikonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Empat Lawang melalui Ahmad Nizom selaku Kabid Mutasi Promosi, memang ada pengurangan jam kerja selama Ramadhan 1442 Hijriyah berdasarkan surat edaran Bupati Empat Lawang tentang penetapan jam kerja bulan Ramadhan bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab dimana pengurangan tersebut dibagi menjadi dua point.
Pertama, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja maka jam kerja dimulai dari jam 08.00 WIB – 15.00 WIB, waktu istirahat jam 12.00 WIB – 12.30 WIB dari hari Senin sampai dengan Kamis. Sementara untuk hari Jumat jam kerja dimulai dari 08.00 WIB – 15.30 WIB, jam isirahat 11.30 WIB – 12.30 WIB.
Kedua, bagi instansi pemerintah yang menerapkan sistem enam hari kerja maka jam kerja dimulai dari jam 08.00 WIB – 14.00 WIB, istirahat jam 12.00 WIB – 12.30 WIB untuk hari Senin. Sementara untuk hari Jumat jam kerja dimulai dari 08.00 WIB – 14.30 WIB, jam istirahat 11.30 WIB – 12.30 WIB.
“Iya di bulan puasa ini ada pengurangan jam kerja dilingkungan pemkab Empat Lawang, ASN dan pekerja lainnya masuk jam 8 dan pulang jam 3” Ujar Nizom.
Komentar