SEL Silampari – Sudah 1,5 Tahun atau 16 Oktober 2019 sampai sekarang, Polres Musi Rawas Utara berdiri untuk melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Lantas apa yang diperbuat khususnya bidang Satreskrim. Berikut tanggapan Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad Hidayat.
AKP Dedi sapaan Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, sejak terbentuknya Polres Muratara, Kapolres membentuk tim Beruang, yang memiliki arti Bersama Polres Muratara Bangkit. Slogan hampir sama slogan Pemkab Muratara yang disahkan di DPRD Muratara.
“Tujuannya sama, yang tadinya tidak ada jadi ada, tadinya tidak aman jadi aman, tadi tidak tertib jadi tertib, tadi diharapkan sampai hukum belum sampai lapisan bawah, jadi bisa sampai ke bawah,” tutur pria yang hobi memelihara ikan cupang.
Lanjut mantan Kapolsek Muara Kelingi ini, satrekrim pastinya menjadi tugas utama yakni memberantas 3 C (Curas, Curat dan Curanmor). Dalam mengungkap suatu kasus pidana, sambung mantan Kapolsek Gandus ini, Tim Beruang melakukan baik secara persuasif hingga preventif.
“Ya, Pelan pelan mengungkap kasus yang dilaporkan, dan ini sudah dirasakan masyarakat Muratara, terkait kinerja Tim Beruang dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.
Selain 3 C, Satreskrim Polres Muratara juga menangani pidana khusus. Betapa tidak, Muratara memiliki banyak sumber daya alam (SDA) dan lokasi luas, yang tentu saja, dimungkinkab ada melakukan tindak pidana. “Kita tidak pungkiri hal itu,” ucapnya.
Ditambahkan Perwira yang dekat dengan wartawan ini, pada April 2021, Polres Muratara memiliki satuan tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah). Baru baru ini, kata dia, Satgas berhasil mengungkap kasus karhutlah di Karang Jaya.
“Kita berikan apresiasi pada anggota yang berhasil mengungkap kasus yang perdana se sumsel dan menjadi atensi Kapolres, Kapolda hingga bapak Presiden RI. Kedepan, bukan berarti tidak lagi mengungkap kasus karhutlah bila ada, ya diharapkan warga Muratara tidak lagi bakar hutan dan lahan,” terangnya.
Komentar