SEL.EMPAT LAWANG – Untuk menjawab pertanyaan yang sering didengar, perihal ada tidaknya kompensasi dari pemerintah apabila masyarakat menyerahkan sendiri motor bodong ke aparat penegak hukum, Pemerintah dengan tegas menjawab tidak ada kompensasi dalam bentuk apapun.
Hal tersebut disampaikan bupati Empat Lawang H.Joncik Muhammad, S.Si., SH., MH., MM, saat pers rilis terkait KRYD di Mapolres Empat Lawang, Senin (8/11/2021).
”itu perbuatan pidana, mereka menguasai kendaraan yang ilegal saja sudah merupakan perbuatan pidana, masa kita harus beri kompensasi. Jika beli malah bisa dikenakan pasal penadah (480-red),
”Masuk ke pasal penggelapan, itu tidak boleh, jadi kebijakan kita tidak ada ganti rugi atau kompensasi ke mereka (pemilik kendaraan bodong-red), kita himbau ke pemilik kendaraan untuk menyerahkan kendaraan tanpa surat-surat. kalau tidak, nanti aparat yang bertindak tidak hanya motornya yang diambil tapi orangnya ditindak juga. Nanti kalau dia penadah akan dikenakan pasal penadah atau bisa juga di kenakan pasal pengelapan sesuai dengan hasil penyidikan dari aparat kepolisian. Jadi tidak ada kita melegalkan hal-hal seperti itu,” Sambung H.Joncik.
Adapun hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatakn (KRYD) Polres Empat Lawang berhasil menjaringan 100 unit kendaraan roda dua, 10 unit kendaraan roda empat serta 5 unit kendaraan roda enam.
Juga dalam KRYD Polres Empat Lawang mengeluarkan 514 surat tilang selama operasi berlangsung.
Kapolres Empa Lawang AKBP Patria Yudha Rahadian, S.Ik., M.I.K menyampaikan semua kendaraan pelanggar lalu lintas telah diajukan ke pengadilan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Himbauan juga untuk masyarakat jika merasa kehilangan kendaraan datangi Mapolres Empat Lawang, bawa surat menyurat secara lengkap jika memang terbukti ada dan valid kendaraannya, masyarakat bisa mengambil langsung di Polres,” Katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan hal ini merupakan bagian dari program Polres dan Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang dalam rangka memerangi kendaraan yang tidak disertai surat lengkap.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat mulai dari jajaran Polres Empat Lawang, Pemkab Empat Lawang, serta masyarakat,” tutup AKBP Patria Yuda Rahardian, S.Ik., M.I.K.(Red/AW97)
Komentar