oleh

Benarkah Diam-Diam Pelaku Pengeroyokan Siswa SMPN 1 Talang Padang Sudah Ditahan Polisi ?

SUARAEMPATLAWANG.COM

Pelaku penganiaya salah seorang siswa SMPN 1 Talang Padang menurut informasi sudah ditahan pihak Polres Empat Lawang Sumatera Selatan sejak Jum’at, (9/9/2022).

Berdasar sumber yang tidak mau disebutkan namanya pelaku sudah ditahan setelah memenuhi panggilan penyidik kemarin.

“Para pelaku kemarin (Jum’at, 9/9) sudah datang ke Polres Empat Lawang, setelah di periksa (BAP-red) langsung ditahan. Saya apresiasi langkah tegas Polres Empat Lawang atas penahanan pelaku perundungan. Semoga dengan adanya kejadian ini akan menimbulkan kesadaran khususnya adik-adik untuk tidak melakukan kekerasan kepada siapapun juga karena akan merugikan mereka sendiri” ungkapnya.

Sebelumnya, aksi pengeroyokan siswa SMPN 1 Talang Padang yang dilakukan oleh teman sekolahnya tersebar luas. Video berdurasi 2 menit 08 detik memperlihatkan siswa kelas IX berinisal (R) di keroyok secara membabi-buta oleh dua (2) orang pelaku.

Dengan beringasnya pelaku menendang muka korban berkali-kali, bahkan salah satu pelaku menganiaya korban dengan kayu. Akibat penganiayan tersebut orang tua korban melihat anaknya babak belur melaporkan hal tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Empat Lawang.

Mengetahui peristiwa tersebut H Joncik Muhammad Bupati Empat Lawang langsung mengadakan rapat dengan instansi terkait.

Joncik segera memerintahkan Sekretaris Daerah untuk menindaklanjuti serta mengumpulkan informasi kelapangan. Tak hanya itu Joncik juga menerjunkan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mendampingi korban pengeroyokan agar tidak menimbulkan trauma mendalam.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin, SH, menjelaskan pelaku tidak ditahan namun ia membenarkan bahwa pelaku sudah di periksa oleh penyidik.” Pelaku belum ditahan namun sudah diperiksa, untuk pelaku disangkakan pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak,” tegas Tohirin Sabtu malam, (10/9/2022).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *