SUARAEMPATLAWANG.COM
Dengan adanya penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pilihan Legeslatif 2024, setiap partai politik berpotensi menambah wakil-wakilnya untuk duduk di kursi DPRD.
Sebelumnya pada Pileg 2019 Kabupaten Empat Lawang memiliki 4 Dapil dan di tahun 2024 bertambah menjadi 6 Dapil.
6 Daerah Pemilihan tersebut yaitu:
Dapil Empat Lawang 1 meliputi Kecamatan Tebing Tinggi dan Saling dengah jumlah kursi 9
Dapil Empat Lawang 2 meliputi Kecamatan Muara Pinang dengan jumlah 4 Kursi
Dapil Empat Lawang 3 meliputi Kecamatan Lintang Kanan dengan jumlah 4 kursi
Dapil Empat Lawang 4 meliputi Kecamatan Pendopo dengan jumlah 6 kursi
Dapil Empat Lawang 5 meliputi Kecamatan Pendopo Barat Sikap Dalam Talang Padang dengan jumlah 6 kursi
Dapil Empat Lawang 6 meliputi Kecamatan Pasemah Air Keruh dan Ulu Musi dengan jumlah 6 kursi.
Total ada 35 kursi DPRD yang diperebutkan di 6 Dapil se-kabupaten Empat Lawang.
Dengan adanya penambahan Dapil, hal yang lebih menguntungkan bagi caleg yang memiliki cost politik besar karena ruang lingkup kampanye menyempit sehingga memudahkan dalam mendulang suara. Apalagi bagi caleg yang sudah memiliki basis suara di dalam suatu wilayah di Dapilnya.
“Dengan memiliki cost politik yang besar akan memudahkan para kontestan untuk berkampanye di dapil yang dipersempit (dipecah-red),” ungkap Eko.
Komentar