oleh

Rencana Pengusuran Pedagang Pasar Pulau Mas, Kadis Disperindag : Sudah Ketetapan Bupati

SUARAEMPATLAWANG.COM

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Empat Lawang HM Taufik dikonfirmasi terkait rencana pengusuran lapak pedagang disepanjang jalan pasar pulau mas berdali itu merupakan ketetapan Bupati Empat Lawang.

Penetapan lokasi pasar menurut Taufik diatur dengan Surat Keputusan (SK) Bupati, lokasi yang akan digusur tidak masuk dalam SK yang dibuat 2 Tahun lalu.” Penetapan lokasi diatur dengan SK Bupati. Lokasi yang kamu maksud, tidak masuk lokasi yang ditetapkan dalam SK yang dibuat lebih 2 Tahun lalu,” tulis Kepala Disperindag Kabupaten Empat Lawang melalui pesan WhatsApp.

Taufik pun menyuruh agar mengusulkan hal tersebut ke pembuat kebijakan. Menurutnya keputusan rapat agar dilakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku.

” Kasat Pol-PP sudah dapat perintah untuk penertiban,” sambung Taufik.

Rencana pengusuran lapak pedagang pasar pulau mas direncankan Senin, (13/2/2023) besok. Pedagang pasar pulau mas meminta anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang memperjuangkan aspirasi mereka agar diperbolehkan berjalan disepanjang jalan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *