oleh

Billboard DPRD Nyaris Setengah Miliar, Unit Pidkor Polres Empat Lawang Gerak Cepat

SUARAEMPATLAWANG.COM

Pengadaan Billboard senilai Rp 480 Juta di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang mendapatkan perhatian serius dari Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan yang telah melayangkan surat panggilan terhadap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) dan Penguna Anggaran (PA).

Dari informasi yang didapat, PA serta salah satu PPTK yang merupakan pejabat tinggi di sekretariat DPRD Empat Lawang telah datang guna memenuhi panggilan penyidik Pidkor Polres Empat Lawang.

Mereka dilaporkan atas adanya dugaan markup pada pembuatan tiga (3) buah Billboard yang terletak di depan Gedung DPRD, depan kantor Camat Talang Padang dan di Lintang Kanan.

Billboard berukuran kurang lebih 3 x 4 Meter tersebut menurut pelapor terasa janggal karena estimasi untuk harga perunit Billboard hanya dikisaran Rp 80 juta sudah termasuk pajak dan lainnya.

Kejanggalan ini disebutkan oleh pelapor berada di nilai anggaran yang sangat besar.

“Dugaannya markup, anggaran tahun 2022, Billboard nya kan terlihat jelas, bisa ditafsir berapa harganya, nah nilai Pagu untuk satu Billboard itu Rp. 160 juta, padahal Billboard itu bisa dibuat dengan nilai Rp. 80 juta paling tinggi, itu sudah dengan pajak dan lainnya,” kata Pelapor.

Selain itu juga pelapor menyebut bahwa Billboard tersebut tidak banyak manfaat bagi masyarakat.

“Masih Banyak proyek proyek yang ‘aneh’ di DPRD Empat Lawang ini, akan kita laporkan semua kejanggalannya,” kata Pelapor di Ruang Pidkor Polres Empat Lawang Polda Sumsel, (25/1).

Pengadaan Billboard diketahui dianggaran pada penghujung tahun 2022 dan hingga kini belum dimanfaatkan, Selasa, (14/2/2023).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *