oleh

Polres Empat Lawang Polda Sumsel Sita 53 Unit Motor Bodong

SUARAEMPATLAWANG.COM

Polres Empat Lawang menggelar acara Press Release kendaraan bermotor (Ranmor) hasil penyerahan masyarakat Kabupaten Empat Lawang dan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Empat Lawang dan Polsek Jajaran bertempat di Halaman Mapolres Empat Lawang. Senin (13/02/2023) sekira pukul 15.00 Wib.

Kegiatan Press Release dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M didampingi Wakapolres Empat Lawang Kompol Hendri, SH dan Kabag OPS Kompol Wira Satria Yudha, S.I.K, Kasat Reskrim AKP M. Tohirin, SH., MH, Kasi Humas AKP Hidayat dan Kanit Opsnal Satreskrim Ipda Fajrul, S.Tr.K.

Dihadapan awak media, Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M memaparkan bahwa menindaklanjuti kegiatan Focus group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Polres Empat Lawang bersama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam rangka harkamtibmas diwilayah Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang bersama Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang melalui Kapolsek Jajaran melakukan himbauan kepada masyarakat agar melengkapi surat administrasi dan kelengkapan standar sepeda motor, apabila kendaraan tidak memiliki kelengkapan surat (bodong) maka masyarakat bisa menyerahkan sepeda motor tersebut secara sukarela ke Polsek Jajaran apabila tidak, maka akan dilakukan dengan proses hukum.

Dari hasil himbauan tersebut, diperoleh sebanyak 53 (lima puluh tiga) unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi baik kelengkapan administrasi ataupun kelengkapan standar kendaraan bermotor yang diserahkan oleh masyarakat melalui Kepala Desa dan Camat di kabupaten Empat Lawang dengan berbagai merek dan kondisi kendaraan.

Dijelaskan oleh Kapolres, dari 53 (lima puluh tiga) unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi kelengkapan baik administrasi ataupun kelengkapan standar kendaraan bermotor atau motor bodong. 15 (lima belas) unit ranmor roda dua dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Empat Lawang dan Polsek Jajaran dan 38 (tiga puluh delapan) unit ranmor roda dua merupakan hasil dari penyerahan sukarela masyarakat Kabupaten Empat Lawang kepada Polsek Jajaran Polres Empat Lawang.

“Yang mana dari 38 (tiga puluh delapan) unit ranmor, Polsek Tebing Tinggi menerima 18 (delapan belas) unit motor bodong, 4 (empat) motor bodong diserahkan ke Polsek Talang Padang, 9 (sembilan) motor bodong diserahkan ke Polsek Pendopo, 2 (dua) unit motor bodong dari Polsek Ulu Musi, 2 (dua) unit motor bodong dari Polsek Lintang Kanan, 2 (dua) unit motor bodong dari Polsek Muara Pinang dan 1 (satu) unit motor bodong dari Polsek Pasemah Air Keruh (Paiker) yang diserahkan secara sukarela oleh Masyarakat” Jelas AKBP Helda Prayitno.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *