oleh

RSUD Empat Lawang Buka Praktek Dokter Spesialis Penyakit Dalam Hingga Sore Hari

SUARAEMPATLAWANG.COM

Bagi penderita penyakit dalam seperti alergi imunologi, ginjal hipertensi, kardiologi, dan lainnya, saat ini Rumah Sakit milik pemerintah kabupaten empat lawang (RSUD) telah menambah satu lagi dokter spesialis penyakit dalam.

Kabar gembira tersebut diungkap manajemen RSUD dengan telah bergabungnya dr. Irhas Hasballah, Sp.PD yang membuka prakteke setiap Senin-Jumat pukul 14.00-17.00 WIB.

Dokter spesialis penyakit dalam adalah dokter yang menangani berbagai macam keluhan semua organ dalam tubuh manusia. Spesialis penyakit dalam terbagi lagi menjadi beberapa subspesialisasi, tergantung pada sistem atau organ tubuh yang ditanganinya. Namun, secara umum internis menangani penyakit yang berkaitan dengan organ dalam pada manusia.

Direktur RSUD Empat Lawang dr. Devy Andrianty, M.M membenarkan kabar gembira bergabungnya dr. Irhash Hasballah,Sp.PD sebagai Dokter Spesialis Penyakit Dalam membuat pelayanan di poli penyakit dalam hingga sore hari.

” Sebelumnya kita sudah memiliki 3 orang dokter spesialis penyakit dalam. Alhamdulilah dengan bergabung dr. Irhash Hasballah sebagai dokter spesialis penyakit dalam, maka jam praktek di RSUD menjadi bertambah. Ini semua tidak lepas dari usaha keras Ibu Hj. Hepy Safriani Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang yang ingin rumah sakit milik pemerintah kabupaten empat lawang bisa melayani semua keluhan masyarakat yang membutuhkan kesehatan,” Tutur dr. Devy.

Masih ucap dr. Devy,’ Seperti keinginan Bapak Bupati Dr. H. Joncik Muhammad , masyarakat empat lawang yang mengalami keluhan (sakit-red) agar tidak perlu berobat ke kabupaten tetangga dengan terus melengkapi keperluan RSUD baik fasilitas kesehatan maupun tenaga kesehatan dan dokter-dokter spesialis yang dibutuhkan,” Tutup Direktur RSUD Empat Lawang dr. Devy Andrianty, MM.

Dibuka pula Pendaftaran pasien secara online bisa dengan cara klik link berikut https://rsud.empatlawangkab.go.id/2022/03/07/pendaftaran-online-rsud-empat-lawang-tanpa-antri/

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *