oleh

Nunggak 4 Tahun Pasokan Air Bersih di Kantor Camat Tebing Tinggi Diputus

SUARAEMPATLAWANG.COM

4 Tahun nunggak pelayanan air bersih di kantor Camat Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan diputus oleh pihak Perumda Tirta Seguring sejak beberapa Minggu yang lalu. Hal tersebut dikeluhkan para pegawai maupun warga yang hendak mengurus administrasi di kantor Camat.

Syarifuddin Toha salah satu staf di kantor Camat Tebing Tinggi membenarkan pemutusan aliaran air bersih yang dilakukan oleh pihak Perumda. Namun ia tidak merinci sebab diputus.” Saya lagi rapat diruang Madani, iya diputus air di kantor camat,” Ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa, (11/4/2023).

Pihak Perumda dikonfirmasi awak media membenarkan pemutusan aliran air ke kantor camat, mereka berkilah pemutusan tersebut imbas dari pihak kantor camat tidak pernah membayar iuran pemakaian air selama hampir 4 tahun.” Iya diputus karena nunggak, nilai tunggakan lebih dari Rp 8 juta,” Ucap pegawai Perumda.

Akibat tidak adanya pasokan air, pegawai maupun warga yang hendak buang air terpaksa pulang kerumah, bahkan ada warga yang buang air di jembatan.” Yo kalu nak bab balek kerumah atau numpang ke minimarket di seberang, kareno kambang jugo dak ado banyu walau sudah selesai digaweke.” Ucap salah satu pegawai kantor Camat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *