oleh

Pengedar Puluhan Paket Ganja di Karang Gede Ditangkap Tim macan Ulu Polsek Ulu Musi

SUARAEMPATLAWANG.COM

Berbekal informasi masyarakat adanya peredaran gelap narkoba jenis ganja dan obat-obatan merek Samcodin, Kapolsek Ulu Musi bersama Kanit Reskrim dan Team Macan Ulu Polsek Ulu Musi Polres Empat Lawang berhasil menangkap pelaku Joko bin Usman (35).

Bersama pelaku, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa 47 paket daun ganja kering, 75 butir obat merek Samcodin, satu bilah senjata tajam, uang tunai Rp 565.000 serta satu unit hp merek Nokia.

Pelaku Joko bin Usman ditangkap di Desa Karang Gede Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang Rabu 24 Mei 2023 pukul 16.30 WIB. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke unit Resnarkoba Polres Empat Lawang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *