oleh

Terduga Pelaku Penodongan di Tangkap Poldes di Lingge

SUARAEMPATLAWANG.COM

Tidak sia-sia pembentukan polisi desa yang digagas Joncik Muhammad dan Yulius Maulana Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang. Adanya aksi penodongan pada Kamis 25 Mei lalu membuat polisi desa langsung bergerak cepat mengejar pelaku yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Sabtu malam, setelah mendapat perintah dari Sekretariat Daerah Kabupaten Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin dan arahan Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad agar memaksimalkan dan memanfaatkan semua potensi dan bekerjasama secara menyeluruh, Bupati meminta kepastian keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Pobar khususnya dan Empat Lawang secara umum dalam beraktivitas.

Dipimpin Camat Pendopo Barat (Pobar) Susanto, SP., M.M Sabtu pagi dilakukan apel siaga bersama Kepala Desa, Personil Polisi, Danramil, Poldes, Pol-PP dan Linmas di wilayah Kecamatan Pobar.

Puncaknya, Sabtu malam Ahad, 27 Mei 2023, sekitar Waktu isya, Poldes, Pol-PP dan Pemdes berhasil menangkap terduga pelaku penodongan di wilayah Desa Lingge Kecamatan Pobar.

Berhasil terduga pelaku turut diamankan alat bukti satu unit senjata tajam dan satu unit sepeda motor. Terduga pelaku lalu diserahkan ke Polsek Pendopo yang selanjutnya oleh pihak Polsek Pendopo terduga pelaku dikirim ke Mapolres Empat Lawang sekira pukul 01.30 WIB Minggu, 28 Mei 2023.

Salah satu tokoh masyarakat mengapresiasi gerak cepat Poldes dalam pemberantasan kejahatan jalanan,” Sudah banyak pelaku kejahatan yang berhasil diungkap oleh Poldes. Program Poldes bentukan Joncik-Yulius menurut saya sangat baik, di Ibukota Jakarta pun walau ada Mabes Polri, Polda Metro dan Panglima TNI kejahatan juga pasti tetap ada apalagi di daerah kita. Untuk itu saya juga meminta agar masyarakat ikut peduli dan bersama-sama menjaga keamanan di wilayah kita masing-masing. Kejahatan bukan hanya karena ada niat dari pelaku tetapi juga karena adanya kesempatan. Bravo Poldes,” tutur Rozi salah satu tokoh masyarakat, Minggu, 28 Mei 2023.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *