oleh

Pelaku Penganiaya Wartawan Sudah Diperiksa Polsek Pendopo Namun Belum Ditahan

SUARAEMPATLAWANG.COM

Polsek Pendopo sudah memanggil pelaku penganiaya terhadap salah seorang wartawan di Pendopo pada sabtu 20 Mei 2023 pukul 11.43.

Pelaku penganiayaan dilakukan RZ yang merupakan pemilik galian C ilegal yang terletak di Desa Tanjung Raman Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.

Informasi yang didapat korban Waton Pahrevi Djohan dianiaya oleh pelaku saat sedang istirahat di rumah salah satu warga Desa Tanjung Raman bernama Kamis Suara.

Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka di kening serta hampir kehilangan nyawa karena nyaris ditusuk oleh pelaku, beruntung warga melerai sehingga nyawa korban berhasil diselamatkan.

Kapolsek Pendopo AKP Dwi membenarkan pemeriksaan terhadap pelaku namun menurutnya pelaku belum ditahan.” Pelaku sudah di periksa namun belum ditahan. Saya masih di Tebing habis kegiatan bersama Polda nanti saya pulang dulu ke Polsek,” ujar Kapolsek Pendopo AKP Dwi, Senin 30/5.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *