oleh

PNS RANGKAP JABATAN DI BAWASLU EMPAT LAWANG DAPAT 3 PENGHASILAN PERBULAN, BERIKUT PENJELASANNYA !!

SUARAEMPATLAWANG.COM

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperbantukan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapatkan pemasukan dari Gaji tetap sebagai PNS, Honor di Bawaslu serta tunjangan kinerja (Tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Salah satu pegawai Bawaslu Sum-Sel yang meminta namanya tidak dimasukkan dalam pemberitaan menjelaskan PNS yang diperbantukan di Bawaslu mendapat honor sesuai dengan jabatannya, namun ia enggan merincikan nominal yang diterima para PNS tersebut. Tidak hanya itu menurutnya para PNS juga bisa mengajukan Tukin/TPP jika pemerintah daerah tidak membayar Tukin atau TPP mereka,”Saat tpp pns dpk tdk bs dibayarkan oleh pemda,,,mrk dpt mengajukan pembayaran tukin atau tpp dari bawaslu dgn syarat surat keterangan tidak menerima tpp yg ditandatangin oleh kepala dinas dan bendahara instansi asal pns dpk tsb,” tulisnya Kamis, (19/10/2023).

Sementara itu beberapa PNS yang diperbantukan di Bawaslu kabupaten empat lawang diketahui tetap menerima TPP. Hal tersebut diketahu saat awak media menanyakan hal tersebut ke Dinas mereka masing-masing,”Untuk Januari dan Februari TPP nya tetap dibayarkan,” ujarnya.

Diketahui 3 dari 5 PNS yang diperbantukan di Bawaslu Kabupaten Empat Lawang juga menduduki jabatan struktural yaitu GS yang menjabat sebagai Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, YN yang menjabat salah satu Kabid di Dinas Pemuda dan Olahraga serta SN yang menjabat sebagai salah satu Lurah di Kecamatan Tebing Tinggi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *