oleh

Paksa Pihak Perusahaan Untuk Diterima Bekerja, Ratusan Pekerja Tidak Terdaftar di Kantor Pusat PT ELAP/KKST

SUARAEMPATLAWANG.COM

PT.ELAP/KKST saat ini secara resmi belum ada kembali membuka lowongan kerja namun ada ratusan masyarakat mengaku sudah diterima bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut. Hal ini tentu membuat Pihak management perusahaan tidak dapat mengakui keberadaan mereka dan keberatan memberikan upah karena para pekerja tersebut tidak terdaftar secara resmi di perusahaan pusat yang berada di Medan.

Awal masuknya pekerja ini diduga karena adanya intimidasi dari beberapa pihak di wilayah perusahaan dan seluruh proses penerimaan pekerja tersebut tidak di lakukan oleh bagian HRD Pusat tapi oleh pihak oknum-oknum Perusahaan di Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan yang melakukannya dengan tanpa ada terlebih dahulu pemberitahuan dan persetujuan dari pihak Management Perusahaan, para pekerja saat ini belum dibutuhkan perusahaan karena komposisi pekerja memang sudah cukup dan hasil produksi juga masih sangat minim.

Saat ini Management PT. ELAP/KKST sedang terus melakukan pembenahan, sehingga belum dapat membuka lowongan pekerjaan. Masyarakat disekitar wilayah perkebunan memang sudah banyak yang bekerja di Perusahaan. Pihak perusahaan pun menghimbau kepada warga setempat agar tidak terpengaruh dengan isu-isu yang mengatakan bahwa perusahaan telah membuka kembali lowongan pekerjaan.

“Jadi intinya perusahaan secara resmi belum ada lagi membuka lowongan kerja, karena pekerja saat ini sudah kita cukupkan untuk saat ini, dan semua pekerja yang sudah bekerja di PT. ELAP/KTSP ini berasal dari warga desa di sekitar wilayah perusahaan, semua pekerja kita rekrut dari desa desa yang berada di sekitar daerah Perkebunan Perusahaan, jadi perusahaan memang sepenuhnya telah merekrut dan memberdayakan masyarakat sekitar wilayah perusahaan, dan Pihak management akan meminta pertanggung jawaban dari oknum-oknum tersebut atas rekrutmen yang telah mereka lakukan secara tidak sah. Kita benar-benar sangat menyayangkan hal ini terjadi dan akan memberikan sanksi tegas terhadap mereka,” kata Management PT ELAP/KKST, Senin (13/11/2023).

Masih menurutnya, management pusat PT ELAP/KKST menyesalkan bahwa Regional Manager (RM) Suharto, tidak berkoordinasi dengan HRD pusat untuk penerimaan pekerja.”Jadi ini ada oknum perusahaan yang asal-asalan menerima pekerja, dan oknum ini juga sudah mengajukan diri untuk mundur dari perusahaan namun kami tahan agar ia dapat menyelesaikan masalah pekerja yang dia terima. Bahkan pengurus koperasi bernama Andika juga memaksa pihak perusahaan untuk menerima pekerja yang mereka ajukan sebanyak 23 orang,” tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *