oleh

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 1 Dari 3 Pelaku Pencurian di Rantau Tenang

SUARAEMPATLAWANG.COM

Unit Reskrim Macam Kumbang Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap 1 dari 3 pelaku pencurian dengan pemberatan di rumahnya pada Sabtu, 16 Desember 2023 pukul 17.30 Wib. Pelaku Riansyah (29) ditangkap berdasarkan LP/B-32/XII/2023/SPKT/RES Empat Lawang/Polda Sumsel, 12 Desember 2023.

Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh mengatakan pelaku ditangkap atas laporan korban Lukman bin Salim warga desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi yang kehilangan 2 unit hp merek iPhone dan Vivo serta 1 buah tas selendang. Diketahui dari rekaman CCTV pelaku dalam menjalankan aksinya dibantu 2 rekannya yang saat ini sedang di buru Tim Macan Kumbang.

” Kejadian pencurian Selasa tanggal 12 Desember 2023 sekira pukul 4.30 wib bertempat di TKP Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi. Pada saat korban sedang tidur, dua orang pelaku melompat disamping dinding rumah korban. Kemudian pelaku naik ke lantai atas dan membongkar jendela kamar korban, dan pelaku mengambil 1 (satu) buah sanggi untuk mengambil 1(satu) buah tas selendang kemudian pelaku membuka pintu kamar korban dan mengambil dua buah hp berupa 1(satu) hp iphone dan 1(satu) buah hp vivo. Setelah kejadian tersebut korban melaporkan ke polsek Tebing Tinggi untuk di tindak lanjuti sesuai undang-undang yang berlaku. Pelaku atas nama Riansyah bin Bursah berhasil kita amankan di rumahnya pada Sabtu tanggal 16 Desember 2023 sekira pukul 17.30 Wib setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berad di rumahnya di Kelurahan Kupang Kecamatan Tebing Tinggi,” beber Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh.

Saat ini tim Macan Kumbang Polsek Tebing Tinggi sedang melakukan pengejaran terhadap teman pelaku yang telah di masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).” Untuk pelaku Riansyah bin Bursah kita kenakan pasal pencurian dengan pemberatan yang diancam dengan pasal 363 KUHP. Sedangkan teman pelaku saat ini sudah teridentifikasi dan dilakukan pengejaran,”tutur AKP Fauzi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *