SUARAEMPATLAWANG.COM
Memasuki tahun 2024, Lembaga Swadaya masyarakat Lapisan Pemantau situasi (LAPSI) Sumatera Selatan terus konsisten bersama menjalankan amanat Undang-Undang no 28 tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Bertempat di halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan hari Selasa, 9 Januari 2024 melakukan aksi demonstrasi, sekaligus menyampaikan laporan pengaduan terkait sejumlah kegiatan yang dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.
Kordinator Eksekutif LAPSI Dewan pimpinan pusat Rahmat wilantara meminta agar Kejati Sumsel untuk segera memanggil dan periksa oknum Kepala Dinas/Badan, PPK, PPTK, konsultan perencana, konsultan pengawas, Pengawas Lapangan dan Kontraktor Pelaksana Pekerjaan. Dalam rangka membantu APH/Aparat Penegak Hukum dalam melakukan tindakan dalam laporan ini kami juga menyerahkan laporan pengaduan yang disertakan bahan pendukung seperti KAK/RAB, Rancangan Kontrak, BQ , Gambar pekerjaan/gambar dilapangan dan Spesifikasi tekhnis yang kami anggap telah memenuhi ketentuan PP 43 Tahun 2018.
Selain itu LSM LAPSI juga meminta kepada JAM Pengawasan Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan dan Komisi Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah kabupaten Lahat beserta jajarannya dalam menindaklanjuti perkara indikasi KKN pada pekerjaan ini. Agar kasus indikasi KKN pekerjaan ini benar-benar diperiksa sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.
“Disisi lain kami juga meminta kepada BPK RI Perwakilan Sumsel untuk melakukan Audit khsusus dengan menggunakan standar uji mutu dan menjadikan prioritas atas temuan LHP LKPD BPK RI Perwakilan Sumsel tahun 2023 nantinya. Sebab diduga kegiatan-kegiatan tersebut terindikasi tidak sesuai dengan spektek, kualitas kontruksi yang buruk dan terkesan asal-asalan, ” tegasnya.
Menyambut aksi demonstrasi tersebut Satgas Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumsel Ibu Indiana mengapresiasi apa yang telah disampaikan LSM LAPSI Sumatera Selatan.
“Terkait laporan dan unjuk rasa hari ini, kami akan telaah dan tindaklanjuti dan menggali laporan ini, akan kita teliti dan kami teruskan dan mudah-mudahan jadi atensi pimpinan kami dalam hal pemberantasan Korupsi,”pungkasnya.
Komentar