oleh

Dapat 200 Suara Keluarga Caleg Usir Warga di Muara Pinang Empat Lawang

SUARAEMPATLAWANG.COM

Dibantu warga, Pihan yang menempati tanah keluarga salah satu Caleg di Desa Talang Benteng Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan harus mengontrak di rumah Suriadi setelah diultimatum keluarga Caleg yang tidak terima hanya mendulang 200 suara. Melalui salah satu anak pemilik tanah, Pian bersama istri dan kedua anaknya diberi tenggat 1 hari untuk membongkar rumah yang berada di tanah milik keluarga Caleg.

Jika tidak keluarga Caleg akan membongkar rumah milik Pian. Warga Talang Benteng yang mengetahui informasi tersebut lalu berbondong-bondong membantu membongkar rumah milik Pian. Tidak kurang 150 orang ikut membantu sehingga dalam 2 jam rumah milik Pian selesai dibongkar.

Video ratusan warga membantu pembongkaran rumah milik Pian menyebar luas dan membuat heboh jagat maya. Pembongkaran rumah milik Pian disaksikan langsung Kepala Desa Talang Benteng Edi Irawan. Kepada awak media ia membenarkan kejadian tersebut, namun ia enggan berkomentar banyak.” Ia memang benar peristiwa tersebut,” terang Edi Irawan singkat, Sabtu (17/2/2024).

Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui identitas Caleg maupun keluarga Caleg yang meminta Pian membongkar rumah dilahan milik keluarga Caleg.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *