oleh

Oknum Kasat Lantas Polres Empat Lawang diduga minta “Upeti” ke pedagang

Oknum Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP DA diduga meminta upeti kepada pedagang di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, menurut pedagang tersebut permintaan “upeti” ini telah berlangsung sejak tahun 2022 sampai sekarang.

Upeti atau setoran tersebut diharuskan ditransfer ke suatu rekening senilai 2 juta. Merasa tak sanggup lagi memberi upeti kepada oknum Kasat lantas Polres Empat Lawang, pedagang ini pun menyetop pemberian uang tersebut.

“Saya tidak sanggup lagi, omset dagang kan naik turun,” kata pedagang yang tidak ingin namanya disebut sambil menunjukkan bukti transfer uang sebesar Rp. 2 juta dan chat Oknum Kasat Lantas.

Saat dikonfirmasi via WA tentang kebenaran dugaan permintaan upeti ini, oknum kasat Lantas Polres Empat Lawang membantah perihal tersebut.

“Dk ado samo sekali,” kata Oknum Kasat Lantas melalui pesan WA.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *