oleh

Pendaftar Calon Jalur Independen Nihil,  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang 2024 Tak Seramai Tahun Sebelumnya

SUARAEMPATLAWANG.COM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang secara resmi menutup penyerahan dokumen dukungan pencalonan perseorangan atau independen untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Tepat pukul 23:59 WIB, Batas akhir penerimaan KPU Kabupaten Empat Lawang tutup menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang melalui jalur independen.

Selama masa penerimaan dokumen dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan, KPU Kabupaten Empat Lawang telah membentuk helpdesk di kantor KPU Kabupaten Empat Lawang. Namun, tidak satu pun calon yang mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan.

Adapun persyaratan penyerahan dukungan bakal calon perseorangan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 adalah minimal mendapat dukungan sebesar 21.876 orang dan tersebar di 6 kecamatan dari 10 kecamatan di Kabupaten Empat Lawang.

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, dalam pernyataannya mengatakan, “Sampai dengan batas akhir pukul 23:59 WIB, tidak ada calon yang mendaftar. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Empat Lawang menyatakan pencalonan dari jalur perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 dinyatakan nihil calon perseorangan,” terang Eskan.

Dengan dipastikannya tidak ada calon independen yang berminat, Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang 2024 kemungkinan tidak seramai tahun sebelumnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *