SUARAEMPATLAWANG.COM
EMPAT LAWANG – Polres Empat Lawang bergerak cepat mengusut kasus pencurian mobil pikap Grand Max (BG 8209 IO). Tak butuh waktu lama, kurang dari 15 jam setelah kejadian, Tim Elang berhasil menemukan mobil tersebut di sebuah rumah di Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan pukul 16.15 Wib.
Sebelumnya, mobil milik pekerja Sekolah Rakyat (SR) ini raib digondol maling saat diparkir di salah satu hotel di Tebing Tinggi pada pukul 02.30 WIB.
Kasus ini terungkap dengan cepat berkat rekaman CCTV. Anggota polisi yang memeriksa rekaman tersebut berhasil mengenali wajah pelaku.
Saat ini, mobil korban sudah berhasil diselamatkan. Namun, pelaku berhasil lolos sebelum polisi tiba di lokasi persembunyian. Tim Elang Polres Empat Lawang menegaskan bahwa proses pengejaran terhadap pelaku masih terus dilakukan.
