Sebut Oknum Polisi Jadi Backing Minyak Ilegal di Empat Lawang, Mahasiswa Berencana Demo di Mabes

SUARAEMPATLAWANG.COM

JAKARTA – Forum Diskusi Mahasiswa Indonesia (FDMI) mendesak Kapolri Jenderal Polisi Sigit Prabowo untuk memberikan perhatian serius dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat termasuk santernya isu keterlibatan oknum Kapolsek sebagai backing bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Empat Lawang.

​Koordinator Aksi FDMI, Pence Sangin, bersama Jenderal Lapangan Khoirul menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum (equality before the law). Oleh karena itu, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, pangkat, maupun jabatan. Kepercayaan publik terhadap Polri kini dipertaruhkan akibat lambatnya penanganan kasus yang diduga melibatkan orang dalam ini.

​Sebagai bentuk pengawalan konstitusional agar proses hukum berjalan transparan dan bebas dari konflik kepentingan, FDMI akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Jumat, 3 Juli 2026 pukul 13:00 WIB di depan Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta dengan anggota 300 Mahasiswa dan membawa Mobil Komando (Mokom), Banner, Poster, dan Ban Bekas.

Ada ​10 tuntutan yang akan disuarakan kepada Kapolri, yaitu:

1. ​Mendesak Kapolri segera mengambil alih supervisi penanganan perkara BBM ilegal di Empat Lawang demi objektivitas hukum.

2. Mendesak Mabes Polri membentuk tim investigasi gabungan untuk mengusut tuntas jaringan BBM ilegal, termasuk oknum aparat yang terlibat.

3. ​Mendesak Divisi Propam Polri memeriksa menyeluruh setiap anggota yang diduga menyalahgunakan wewenang.

4. Mendesak Kapolri menonaktifkan sementara anggota Polri yang sedang diperiksa demi menjaga independensi proses hukum.

5. ​Mendesak Mabes Polri mengusut seluruh aktor, mulai dari pekerja lapangan, pemodal, hingga backing top-level.

6. Mendesak Kapolri mengevaluasi kinerja Polres Empat Lawang atas indikasi ketidakprofesionalan.

7. ​Mendesak Kapolri mencopot Kapolres Empat Lawang jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik atau menghambat penegakan hukum.

8. Menuntut anggota Polri yang terbukti melanggar diproses secara pidana dan dipecat secara tidak hormat.

9. ​Mendesak Mabes Polri memberikan perlindungan penuh kepada saksi, pelapor, dan jurnalis dari intimidasi dan kriminalisasi.

10. ​Mendesak Kapolri membuka perkembangan kasus ini secara berkala kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas.