SUARAEMPATLAWANG.COM
Teka teki Kematian Ade Kurniawan (16) Pelajar SMA Negeri 3 Lahat warga
Jl Kolonel Berlian Rt/Rw: 19/6 Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat yang sempat dikabarkan hilang pada tanggal 27 November 2022 yang Lalu ,selang tiga hari kemudian ditemukan dalam kondisi tewas pada tanggal 30 November 2022 yang lalu di Jalan Microwave Puncak Gugah Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat kabupaten Lahat berhasil di ungkap oleh Tim Macan Kumbang Polres Lahat di bawah Pimpinan AKP Herli Kurniawan.S.iK, Sabtu (03/12/2022).
Informasi yang di terima awak media kabar penangkapan kedua tersangka inisial W.A (17) Warga Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim dan
Inisial A.A (18) warga jalan kutilang No.72 RT. 14 RW 03 kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat kabupaten Lahat pada hari Sabtu Tanggal 03 Desember 2022 sekira pukul 03.00 Wib, di Desa Tebat Semen Kecamatan Padang Bindu Kabupaten Muara Enim.
Pada awak media Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto.S.IK.,M.Si melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Polda Sumsel Aiptu Liespono,SH membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka masing-masing A.A (17) dan W.A (18) yang diduga pelaku pembunuh Ade Kurniawan (16) Pelajar SMA Negeri 3 Lahat.
” Iya.. Kedua pelaku ini berhasil kita amankan,dimana sebelumnya dari keterangan beberapa orang saksi-saksi dimana sebelumnya korban sempat bersama M.Rizqi Aditya Pratama, Ficky Riski Irhandi, M.Andrian, Andicka Armando, Alias Ando dan Wansya Akbar Andil Saputra berada di rumah Iqbal M Andrian di jalan kutilang No.72 RT. 14 RW. 03 kelurahan Gunung Gajah kecamatan Lahat kabupaten Lahat,
kemudian M.Rizqi Aditya Pratama, Ficky Riski Irhandi melihat tersangka Andicka Armando alias Ando membawa senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat yang di simpannya di pinggang sebelah kiri pada saat para saksi masuk ke dalam rumah untuk beristirahat,tak lama kemudian Korban,bersama dua orang tersangka ini pergi menggunakan Sepeda motor Honda beat milik korban kemudian Dari tanggal 27 November 2022 korban tidak ada kabar dan tidak pulang kerumah,” Terang Aiptu Liespono.
Lanjutnya lagi, Bahwa kedua orang tersangka ini sudah merencanakan melakukan pembunuhan terhadap (Korban) dengan maksud untuk menguasai Sepeda Motor Milik Korban.
“Guna melancarkan aksinya lalu Tersangka Ando menyiapkan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat yang di simpannya di pinggang sebelah kiri kemudian (Korban) di ajak kedua tersangka ini pergi membeli minuman keras lalu pada saat berada dimana korban ditemukan tewas Jalan Microwave Puncak Gugah Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat korban dan kedua tersangka meminum minuman keras jenis anggur merah. Pada saat korban masih duduk di motor pelaku Putra mengawasi situasi kemudian Tersangka Ando langsung mencabut 1 (buah) pisau dari pinggang sebelah kiri langsung melakukan penusukan terhadap korban tepatnya di bagian dada sebelah kiri sebanyak 2 kali kemudian korban tersungkur. Tidak sampai di situ saja lalu tersangka Ando menginjak kepala korban berkali kali dan melakukan penusukan di bagian punggung korban,kemudian pelaku ini langsung memasukan korban ke dalam gorong-gorong dan langsung pergi meninggalkan lokasi dengan membawa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Nopol BG 3964 EAl warna biru silver dengan Noka :MH1JM9125NK103787 dan Nosin: JM912100214 milik korban beserta 1 (satu) unit Handphone Merk VIVO Y12 dengan No IMEI 1 : 867481049513793 dan No IMEI 2 : 867481049513785 milik korban,Akibat dari kejadian tersebut Korban meninggal dunia dan mengalami kerugian sebesar Rp. 13.000.000,- (Tiga belas juta rupiah) ,” Sambung Aiptu Liespono.
“Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,”tutup Liespono. (din)
Komentar