oleh

Kontraktor Proyek Cor Beton Desa Seguring Kecil Mengaku Keluarga Salah Satu Anggota DPRD 

SUARAEMPATLAWANG.COM

Leni Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kabupaten Empat Lawang mengakui sebagai pemilik proyek jalan setapak di Desa Seguring Kecil Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.

Saat awak media dilokasi, Leni tiba-tiba muncul dan menegur wartawan dengan ucapan ini proyek aku.” Proyek aku, ini bae modal e berimpit, kalu ade sen pinjami aku,” ucap Leni di lokasi, Sabtu sore (10/12/2022).

Dikonfirmasi panjang serta lebar bangunan jalan setapak yang mengunakan anggaran DID senilai Rp 119.528.000, Leni menjawab tidak tau.” Belum tau karena belum diperiksa,” sambungnya.

Leni juga mengaku sebagai salah satu keluarga anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang kepada awak media,” Aku ni masih keluargo anggota DPRD Empat Lawang,” sambil tersenyum.

Sayangnya, masyarakat mencibir pembangunan jalan setapak yang dinilainya kurang bermanfaat.” jalan itu jalan buntu dan terkesan bangunan pribadi. Coba dibangun kearah perkebunan sehingga akan lebih bermanfaat bagi orang banyak” ucap Herman.

Pembangunan jalan setapak di Desa Seguring Kecil Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan yang dikerjakan CV Napoli Prima Sejahtera yang dengan jenis pekerjaan Belanja modal lanjutan konstruksi jalan setapak desa Seguring Kecil tampak mengecor jalan lama dengan menambah luas badan jalan.

Dipapan proyek juga tertera proyek tersebut dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan nomor kontrak : 600/SPK/BM/-PGL.138/PU.PR/2022 terlaksana berkat partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.(Iskandar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *