oleh

Bawaslu Empat Lawang selenggarakan Rapat Kerja Teknis

SUARA EMPAT LAWANG – Dalam rangka peningkatan kapasitas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Empat Lawang, Bawaslu Kabupaten Empat Lawang menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi” di R.M Bintang GHR Kabupaten Empat Lawang, Jum’at (11/4/2025).

Materi  tentang Peran Saksi Peserta Pemilih langsung disampaikan oleh Anggota Bawaslu Sumsel Ardiyanto, yang menekankan pentingnya profesionalitas dan kesiapan jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi tahapan pemungutan suara ulang (PSU). Dalam arahannya, Ardiyanto juga menyoroti peran strategis saksi peserta pemilihan dalam menjaga integritas proses demokrasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Saksi peserta pemilihan memiliki peran krusial dalam menjamin integritas, transparansi, dan akuntabilitas proses pemilu. Mereka adalah representasi langsung dari pasangan calon atau partai politik yang bertugas memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Ardiyanto.

Ia menambahkan bahwa saksi bukan hanya simbol pengawasan, tetapi juga berfungsi sebagai alat kontrol terhadap potensi kecurangan di lapangan. Untuk itu, saksi harus dibekali pemahaman yang kuat mengenai prosedur, hak dan kewajiban, serta mekanisme pelaporan pelanggaran.

“Saksi harus hadir sebelum TPS dibuka, menyerahkan surat mandat, dan mengikuti proses dari awal hingga akhir. Mereka wajib mencatat setiap kejadian penting serta menyampaikan laporan kepada peserta pemilu,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Ardiyanto juga mengingatkan bahwa proses rekrutmen saksi harus dilakukan secara selektif, dengan memperhatikan aspek loyalitas, integritas, dan kesiapan dalam menjalankan tugas secara profesional.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Panwascam semakin siap menghadapi PSU dan mampu menegakkan prinsip pemilu yang jujur, adil, dan demokratis sesuai amanat konstitusi.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *