Amankan Aset Pemda, Pemkab Empat Lawang Gelar Asistensi Sertifikasi Tanah

SUARAEMPATLAWANG.COM

EMPAT LAWANG – Untuk memperkuat kepemilikan aset daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang menggelar kegiatan Percepatan Inventarisasi dan Sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD). Bertempat di Aula HGR Talang Banyu, acara ini dihadiri oleh Bupati, seluruh Kepala OPD, serta narasumber dari Kejaksaan Negeri dan BPN Empat Lawang, Selasa (12/8/2025).

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD, Aldiwan Haira Putra, kegiatan ini diadakan untuk menjawab kebutuhan mendesak dalam memperkuat legalitas aset Pemkab.

“Banyak aset yang kita tempati selama belasan tahun hanya memiliki alas hak berupa surat hibah atau jual beli. KPK meminta semua aset ini disertifikasi sebagai langkah pengamanan, bahkan jika tidak ada sengketa,” terang Aldiwan.

Kegiatan ini berfungsi sebagai asistensi teknis bagi OPD, sehingga proses inventarisasi dan pensertifikatan aset dapat berjalan lebih cepat. Percepatan ini juga selaras dengan arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Dengan langkah ini, Pemkab Empat Lawang berharap seluruh aset tanah dapat tercatat dengan baik, memiliki legalitas kuat, dan terhindar dari potensi masalah di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *