Wujudkan Visi BERSINAR, Joncik Muhammad Apresiasi Keberhasilan Polres Empat Lawang Bongkar Ladang Ganja 3 Hektar

SUARAEMPATLAWANG.COM

​EMPAT LAWANG – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang atas keberhasilan mengungkap ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektar di wilayah hukum Kabupaten Empat Lawang.

​Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, secara khusus menyampaikan rasa bangga dan penghargaan kepada Kapolres Empat Lawang, AKBP Aziz Septiadi, beserta seluruh personel yang telah menunjukkan dedikasi serta totalitas dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

​Menurut Bupati, tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian bukan sekadar rutinitas penegakan hukum, melainkan sebuah langkah krusial dalam memproteksi masa depan generasi muda.

​”Ini bukan hanya soal penindakan hukum, melainkan upaya penyelamatan kolektif. Kita sedang memitigasi risiko besar demi melindungi anak-anak dan generasi penerus Empat Lawang dari ancaman narkotika yang dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat,” ujar Joncik Muhammad, Minggu (15/2/2026).

​Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dengan visi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Empat Lawang BERSINAR (Bersih dari Narkoba).

​Joncik menegaskan bahwa perang melawan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial. Perlu adanya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, aparat, tokoh agama, hingga elemen masyarakat terkecil.

​​Menutup pernyatannya, Bupati menegaskan bahwa Kabupaten Empat Lawang adalah zona yang tidak ramah bagi pelaku kejahatan narkotika. Pemerintah Daerah berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap setiap langkah strategis kepolisian dalam menjaga ketertiban umum.

​”Keberhasilan ini adalah pesan tegas: tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Empat Lawang. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang teguh, kami optimis dapat mewujudkan Empat Lawang yang Madani, aman, dan bebas dari jeratan narkotika,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Satresnarkoba Polres Empat Lawang berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 3 hektar di kawasan perbukitan Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang. Meski berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, operasi ini diwarnai ketegangan saat puluhan petugas dikepung warga setempat, Jum’at (13/2/2026)

​Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, ini tidaklah mudah. Petugas harus menempuh perjalanan sejauh 20 km dari akses jalan utama dengan medan perbukitan yang terjal untuk mencapai lokasi pembudidayaan tanaman terlarang tersebut.