Bau Amis Rekayasa Kasus Rio Sandika, Dakwaan Kejari Empat Lawang “Sulap” Kerugian 7 Kali Lipat

Tim Kejaksaan Negeri Empat Lawang dikabarkan berusaha menjemput paksa Rio Sandika, Rabu (8/4)

SUARAEMPATLAWANG.COM

EMPAT LAWANG – Setelah kalah telak dalam putusan sela Pengadilan Negeri Lahat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Empat Lawang kini dituding memanipulasi fakta demi memaksakan perkara yang seharusnya masuk kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

​Kejanggalan mencolok terlihat pada perubahan drastis isi dakwaan pasca hakim memerintahkan pembebasan Rio. Jaksa seolah “bersulap” mengubah angka untuk menghindari jerat aturan Tipiring.

Peningkatan nilai kerugian hingga 7 kali lipat ini dianggap sebagai strategi kotor agar kasus tetap bisa disidangkan di peradilan umum, meski sebelumnya dakwaan pertama telah dinyatakan batal demi hukum.

Awalnya JPU mendakwa Rio Sandika terjerat kasus pencurian 6 janjang buah kelapa sawit yang diklaim milik PT Elap dengan nilai kerugian Rp 162.000. Kemudian JPU Kejari Empat Lawang melakukan revisi dakwaan dengan tuduhan mencuri 41 tandan buah sawit senilai Rp 1.107.000.

​Bukan hanya soal angka, integritas Kejari Empat Lawang kini berada di titik nadir akibat dugaan pelanggaran prosedur. Adanya dugaan

​pembangkangan putusan hakim yang memerintahkan Rio bebas seketika pada 3 Maret 2026, ia tetap ditahan secara ilegal hingga 5 Maret.

Jaksa juga diduga berusaha menjebak ​Rio Sandika, surat panggilan sidang pembacaan dakwaan baru diberikan pada hari sidang (7 April) untuk menciptakan kesan Rio tidak kooperatif jika tidak hadir tepat waktu.

​Kajari Empat Lawang Retno Setyowati, melalui Kasi Intel, Ricky, berkilah bahwa revisi dilakukan karena dakwaan awal tidak memasukkan seluruh barang bukti. Ia mengklaim berkas dari Polres menunjukkan adanya lima kali aksi pencurian dengan total kerugian di atas Rp500 ribu.

​Namun, langkah jaksa yang baru “menemukan” tambahan kerugian setelah kalah di persidangan memicu tanda tanya besar: Apakah ini penegakan hukum, atau sekadar nafsu memenjarakan rakyat kecil lewat manipulasi fakta?