SUARAEMPATLAWANG.COM
EMPAT LAWANG – Dugaan perselingkuhan panas antara oknum “Pebinor” (Pelelaki Bini Orang) dan “Pelakor” (Perebut Laki Orang) yang bersarang di instansi penegak Perda dan penyelamat daerah, alih-alih melakukan penegakan Perda, oknum POL-PP justru diduga asyik menjalin hubungan gelap yang berujung pada aksi brutal dan pertumpahan darah.
Isu perselingkuhan ini melibatkan TT, seorang oknum pegawai paruh waktu di Dinas Satpol-PP yang menyandang status istri orang, dengan AL, oknum ASN PPPK di Dinas Damkar yang juga telah beristri. Hubungan terlarang ini dikabarkan terjalin sejak keduanya menjalani dinas luar di Kota Palembang—sebuah perjalanan tugas yang diduga disalahgunakan untuk memadu kasih.
Borok ini mulai tercium setelah TT merasa “gerah” rahasia gelapnya sampai ke telinga istri sah AL. Bukannya bertaubat atas perilaku amoralnya, TT justru gelap mata dan menuduh rekan sekantornya, DA (Desmi Anita), sebagai informan yang membocorkan aib tersebut.
Tragedi berdarah pecah pada Rabu sore (8/4). Dengan dalih meminta klarifikasi, TT menjebak korban DA untuk datang ke rumahnya. Bak adegan dalam film kriminal, setibanya korban di sana, TT langsung mengunci pintu dan melakukan penyekapan.
Tanpa ampun, oknum Pol-PP yang seharusnya menjadi teladan ketertiban ini justru bertindak brutal. Sebuah toples kaca melayang dan menghantam keras kepala DA. Akibatnya fatal. DA mengalami luka robek serius di kepala kiri dan harus menjalani penanganan medis dengan 5 jahitan. Korban dikabarkan mengalami gangguan syaraf akibat hantaman benda tumpul.
Meski AL mati-matian membantah adanya hubungan gelap, aroma kepanikan mulai tercium. Pihak pelaku dikabarkan sempat mengirim utusan untuk meminta damai dengan iming-iming uang pengobatan sebesar Rp 10 juta. Namun, apakah harga diri dan hukum di Kabupaten Empat Lawang bisa dibeli dengan selembar cek di tengah luka fisik dan hancurnya moralitas instansi?
Kasus ini kini telah bergulir ke Polres Empat Lawang dan sedang dalam pantauan ketat Inspektorat. Masyarakat kini mempertanyakan: Bagaimana mungkin instansi sekelas Satpol-PP yang merupakan wajah penegakan hukum daerah bisa membiarkan oknum dengan moralitas “bejat” tetap berada di barisannya?
Di sebuah kabupaten yang menjunjung tinggi nilai agama, skandal perselingkuhan dan penganiayaan ini bukan sekadar masalah pribadi, melainkan tamparan keras bagi wajah Pemerintah Kabupaten Empat Lawang. Jika tidak ditindak tegas, jargon “Agamis” hanya akan menjadi topeng belaka di tengah perilaku oknumnya yang menyerupai drama picisan yang menjijikkan.
Akankah sanksi tegas dijatuhkan, ataukah kasus ini akan menguap begitu saja dengan uang damai? Publik menunggu nyali Inspektorat dan aparat penegak hukum.
