Pemilik akun fb Caroline Ajach didampingi Sekdis Albaihaki saat menyampaikan permohonan maaf, Senin 13 April 2026 (foto tangkapan layar)
SUARAEMPATLAWANG.COM
EMPAT LAWANG – Senin sore (13/4). Oknum guru pemilik akun media sosial berinisial CA (Caroline Ajach) secara resmi menyampaikan permohonan maaf atas komentarnya di media sosial yang dinilai menyinggung insan pers di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang.
Didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan setempat Albaihaki, CA mengklarifikasi pernyataannya yang sempat memicu gelombang protes dari para kuli tinta di Kabupaten Empat Lawang.
Ketegangan ini bermula ketika CA mengunggah komentar yang menyudutkan profesi jurnalis. Ia bahkan secara spesifik menuduh seorang wartawan TV Nasional selalu berupaya menjatuhkan orang lain melalui pemberitaan.
Tak terima dengan tudingan tersebut, puluhan wartawan dari media cetak, online, hingga televisi mendatangi kantor dinas terkait pada Senin pagi. Para pemburu berita ini menuntut klarifikasi serta pertanggungjawaban atas pernyataan CA yang dianggap mencederai marwah profesi jurnalis.
Meski permohonan maaf telah disampaikan dan videonya diunggah ke media sosial serta dibagikan ke grup koordinasi wartawan, masalah ternyata tidak selesai begitu saja. Gestur tubuh CA dalam video tersebut justru memicu kegaduhan baru di kalangan awak media.
CA dituding menyampaikan permohonan maaf tanpa rasa penyesalan yang mendalam. Dalam video tersebut, CA tidak menyatakan secara eksplisit bahwa dirinya khilaf dan tidak berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sebagai seorang pendidik, CA dinilai gagal memberikan pesan edukatif kepada masyarakat, khususnya sesama rekan guru, mengenai etika berkomunikasi di media sosial.
”Kami melihat permohonan maaf itu hanya formalitas. Tidak ada kata khilaf atau janji untuk memperbaiki diri. Sebagai pendidik, seharusnya ia bisa memberikan contoh cara berkomunikasi yang baik,” ujar salah satu perwakilan wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, komunitas pewarta di Empat Lawang belum mengambil sikap final terkait diterima atau tidaknya permohonan maaf tersebut. Namun, diskusi internal di kalangan jurnalis mulai mengarah pada langkah yang lebih serius.
Sejumlah wartawan menyarankan agar permasalahan ini dikoordinasikan dengan pihak Polres Empat Lawang. Langkah ini dipertimbangkan bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan sebagai upaya menjaga kehormatan dan marwah profesi jurnalis agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
