Dua Tandan Sawit Berujung Tuntutan 5 Bulan, Kado Pahit Ulang Tahun PD di Pengadilan

SUARAEMPATLAWANG.COM

EMPAT LAWANG – Hari ulang tahun yang seharusnya menjadi momen kebahagiaan justru menjadi hari paling kelam bagi PD. Remaja berusia 14 tahun asal Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, ini harus menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Lahat pada Senin (24/8) tepat di hari ulang tahunnya, sebagai terdakwa kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit milik PT ELAP.

​Dalam persidangan dengan hakim tunggal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Empat Lawang membacakan tuntutan pidana selama 5 bulan penjara, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani, serta meminta hakim untuk tetap menahan anak di bawah umur tersebut.

​Kasus ini menyisakan duka mendalam dan kekecewaan besar bagi keluarga. Persidangan tersebut dihadiri oleh ayah terdakwa dan kakak kandungnya. Sementara sang ibu tidak dapat mendampingi karena telah meninggal dunia beberapa bulan sebelum PD ditangkap.

​Kakak korban mengungkapkan adanya kejanggalan serius terkait dugaan rekayasa barang bukti. PD pertama kali ditangkap oleh tim keamanan PT ELAP pada 28 Agustus 2026 sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Empat Lawang.

​Menurut pengakuan PD dan pihak keluarga kepada hakim, barang bukti yang diangkut sejatinya hanya berjumlah 2 tandan buah sawit. Sebelum diserahkan ke pihak kepolisian, kendaraan operasional PT ELAP diduga menambahkan puluhan tandan sawit ke atas mobil. Langkah ini membuat nilai kerugian membengkak menjadi lebih dari Rp600.000, sehingga perkara pidana ini memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke persidangan.

Pihak keluarga menyatakan bahwa PD telah menyampaikan jumlah barang bukti sebenarnya (2 tandan) kepada hakim. Namun, hakim bergeming dan tetap melanjutkan persidangan, padahal jika merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) terkait batas nilai kerugian tindak pidana ringan (Tipiring), kasus ini dinilai tidak memenuhi unsur untuk diproses pidana secara berlebihan.

​Saat dikunjungi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang, penyesalan mendalam tampak dari raut wajah anak yang kehilangan sosok ibu tersebut. Di balik jeruji besi, PD menyampaikan penyesalannya dan menggantungkan harapan besar agar bisa segera bebas.

​”Saya menyesal dan ingin segera bebas supaya bisa kembali bersekolah,” ujar PD penuh harap.