SUARAEMPATLAWANG.COM
EMPAT LAWANG – Menanggapi unggahan akun Facebook yang terang-terangan menjajakan Alat Pengukur dan Pembatas (APP) atau amper listrik subsidi daya 450 VA dan 900 VA. Tanpa mencantumkan harga secara transparan, sang pemosting justru meminta warganet untuk bertanya melalui pesan pribadi (inbox).
Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Empat Lawang, Dedi Setiawan, angkat bicara dan membantah tegas adanya keterkaitan. Ia menegaskan bahwa PLN tidak pernah bekerja sama dengan pihak distributor mana pun untuk memperjualbelikan amper subsidi di media sosial.
”Praktik seperti ini jelas dilarang oleh PLN karena melanggar Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL),” tegas Dedi, Sabtu(25/9). Ia juga menambahkan bahwa pihak PLN akan segera menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung terhadap akun dan oknum yang bersangkutan.
PLN menekankan bahwa masyarakat wajib mewaspadai iming-iming atau praktik jual-beli amper yang tidak jelas. Berdasarkan regulasi Kementerian ESDM, penetapan subsidi listrik memiliki aturan yang sangat ketat. Program sambungan listrik gratis atau subsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan wilayahnya sudah terjangkau jaringan listrik.
Masyarakat diimbau untuk selalu bertransaksi melalui jalur resmi. Lewat program Layanan Satu Harga, PLN memastikan bahwa seluruh biaya pemasangan dan sambungan baru disesuaikan dengan standar tarif resmi pemerintah: transparan, tanpa tawar-menawar, serta bebas dari pungutan liar maupun perantara.
Hingga saat ini, belum dipastikan apakah pemosting di media sosial tersebut merupakan petugas resmi, instalatur tersertifikasi, atau sekadar oknum yang memanfaatkan situasi. Namun, PLN mengingatkan dampak mengerikan jika masyarakat tergiur menggunakan jasa “tukang listrik abal-abal” atau pihak yang bukan ahlinya.
Pemasangan instalasi listrik yang asal-asalan, tanpa perhitungan beban (load), dan menggunakan material yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah pemicu utama korsleting (korsleting listrik/short circuit) yang sering berujung pada kebakaran hebat.
Kebakaran akibat kegagalan instalasi listrik tidak hanya meratakan rumah dan menghanguskan harta benda dalam hitungan menit, tetapi juga mengancam keselamatan nyawa keluarga serta tetangga di lingkungan sekitar.
Membeli atau mengoperasikan amper subsidi secara ilegal (jual-beli ilegal/ilegal tapping) dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum yang berkonsekuensi pada sanksi denda hingga pemutusan aliran listrik secara permanen.
#EdukasiPLN #PLNListrikPintar #WaspadaPenipuan #StopListrikIlegal #PLNEmpatLawang #InfoEmpatLawang #KeselamatanKelistrikan #KorsletingListrik #ListrikUntukKehidupanYangLebihBaik #PLNMobile
